SINJAI,- Pj. Bupati Sinjai, TR. Fahsul Falah memimpin langsung rapat penggunaan anggaran bantuan keuangan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan untuk forkopincam, yang bertempat di Gedung Comand Center, Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Pada Kamis Pagi (01/07/2024).
Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi penggunaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan provinsi untuk kecamatan sesuai dengan Surat Gubernur No: 900.04/6111/Bakesbangpol tanggal 8 Mei 2024 tentang Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Pemerintah Kab/Kota Se-Sulawesi Selatan TA 2024.
"Setiap kegiatan wajib didukung oleh administrasi yang benar, lengkap dan sah. Olehnya itu perlu menyamakan persepsi penggunaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan agar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," jelas Pj Bupati Sinjai.
Beliau menekankan agar para forkopincam dalam penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran bankeu memperhatikan standar biaya sesuai dengan standar biaya umum Pemerintah Provinsi Sulsel dan standar harga satuan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai.
Selain itu, diakhir arahannya Pj. Bupati Sinjai kembali menekankan para Forkopincam agar turut serta dalam menyukseskan Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio yang berlangsung di sejumlah Taman Kanak-Kanak, Kelompok Bermain, dan Posyandu.
"Kembali saya sampaikan, agar para Forkopincam bersama para Kepala Sekolah yang ada di Kecamatan, agar menyukseskan Pelaksanaan PIN Polio di Wilayahnya masing-masing, Hal ini tidak lain untuk mencegah terjadinya infeksi virus polio yang saat ini sudah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB)," Tutupnya.
Dalam kegiatan ini, Pj. Bupati Sinjai didampingi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Andi Irwansyahrani Yusuf, juga dihadiri oleh Inspektur Prov. SulSel, Inspektur Daerah Kab.Sinjai, dan para forkopimcam dari 9 Kecamatan se Kab. Sinjai.
Acara kemudian dirangkaikan dengan pemberian Bendera Merah Putih untuk Para Forkopincam se Kab. Sinjai.