Pj. Bupati Saksikan Penandatanganan Kerjasama Dinas PMD dan Bank Sulselbar untuk Transaksi Non-Tunai Desa

0
SINJAI,- Pejabat (Pj.) Bupati Sinjai, T.R. Fahsul Falah menyaksikan pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai dengan PT. Bank Sulselbar di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (05/08). 

Perjanjian ini berkaitan dengan fasilitas layanan Bank Sulselbar dalam mendukung program transaksi non-tunai dan pengelolaan keuangan desa.

Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Sinjai, Syaiful Abdullah Mesfer mengatakan bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan bentuk dukungan Bank Sulselbar terhadap pemerintah Kabupaten Sinjai, dengan tujuan memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat desa. 

Sementara itu, Pj. Bupati Sinjai menegaskan bahwa inti dari perjanjian kerjasama ini adalah untuk memastikan pengelolaan keuangan desa lebih transparan dan akuntabel. 

"Dengan demikian, pengelolaan keuangan desa diharapkan tidak akan mengalami masalah di masa mendatang," ujar Pj. Bupati Sinjai.

Ketentuan mengenai hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang mengamanatkan bahwa keuangan desa harus dikelola berdasarkan asas transparansi, akuntabilitas, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, seluruh pengelolaan keuangan desa akan dilakukan secara non-tunai. 

"Saya harap Bank Sulselbar dapat melakukan asistensi dan pendampingan sehingga program ini dapat berjalan dengan baik," tambah TR. Fahsul Falah.

Pj. Bupati Sinjai juga mengingatkan Dinas PMD untuk terus berbenah dan meningkatkan kompetensi, baik dari segi aparatur maupun layanan, sehingga implementasi layanan CMS-SISKEUDES Link dapat berjalan dengan optimal.

Acara ini dirangkaikan dengan sosialisasi tentang tata cara penetapan, penegasan dan pengesahan batas desa dan kelurahan se-Kabupaten Sinjai, dengan menghadirkan narasumber dari Kepala Topografi Kodam XIV Hasanuddin.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)