SINJAI,- Pj. Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah mengukuhkan perpanjangan masa keanggotaan Badan Pengawas Desa (BPD) Se-Kabupaten Sinjai Tahun 2024 yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Jumat (26/07).
Sebanyak 494 orang anggota BPD dari 67 desa di Kabupaten Sinjai di kukuhkan dengan perpanjangan masa keanggotaan dua tahun.
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Sinjai menyampaikan bahwa pengukuhan ini bertujuan untuk mengukuhkan keabsahan saudara mengembang amanah serta menjadi ruang untuk lebih memaksimalkan upaya-upaya strategis dalam mengawal peningkatan penyelenggaraan pemerintahan desa.
"Saya berharap agar saudara sekalian memanfaatkan waktu penambahan masa jabatan ini untuk bekerja lebih baik lagi dengan melakukan inovasi dan terobosan dalam rangka mendorong peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Pj. Bupati Sinjai menitipkan kepada para anggota BPD yang dikukuhkan untuk mengawal proses perubahan RPJMDES dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya berharap perencanaan pembangunan desa dilakukan secara partisipatif dan memastikan bahwa kebijakan dan program yang dituangkan dalam dokumen perencanaan pembangunan mencerminkan aspirasi dan betul-betul merupakan kebutuhan masyarakat yang berdampak peningkatan kualitas hidup masyarakat desa," katanya.
Kepada para anggota BPD yang baru dikukuhkan, TR.Fahsul Falah berpesan untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab serta lebih meningkatkan sinergitas dengan pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatan desa agar program-program yang telah di susun dan diagendakan dapat berjalan optimal dan membawa perubahan yang positif bagi kemajuan desa di wilayah kerja masing-masing.