Sinjai,- Sekertaris Daerah Kabupaten Sinjai Andi Jefrianto Asapa menghadiri sekaligus menyaksikan Penandatanganan Kesepakatan Bersama terkait Penerbitan Jaminan Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai yang berlangsung di Ruang PertemuaLt.2 RSUD Sinjai, Senin ( 20/06).
Pada kesempatan tersebut, Sekda Sinjai menyampaikan bahwa program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi setiap rakyat indonesia agar penduduk indonesia dapat hidup sehat, produktif dan sejahtera.
"RSUD Sinjai sebagai salah satu fasilitas kesehatan di Kabupaten Sinjai bertanggung jawab menjalankan program jaminan kesehatan nasional dalam hal pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjut yang layak, aman dan bermutu baik bagi masyarakat kabupaten sinjai maupun di luar sinjai" ungkap Sekda Sinjai.
Tidak hanya itu dalam melaksanakan perannya, kata Sekda Sinjai, RSUD Sinjai tentu tak lepas dari masalah termasuk dalam hal pembiayaan jaminan kesehatan. Kegiatan yang dilakukan oleh rumah sakit ini merupakan upaya dalam membangun sinergitas antar stakeholder terkait guna menjawab permasalahan yang selama ini sering menjadi polemik terutama bagi kalangan masyarakat menengah kebawah.
"Oleh karena itu pelayanan kesehatan adalah salah satu kebutuhan adalah salah satu kebutuhan dasar dan hak asasi yang harus di penuhi tanpa mengenal waktu, maka melalui implementasi kesepakatan bersama ini, di harapkan tidak ada lagi pengaduan masyarakat terutama pada hari libur/cuti bersama terkait kartu peserta JKN yang di perlukan sebagai dasar penjaminan pelayanan kesehatan di RSUD Sinjai sebagai pelaksana" tutupnya.