SINJAI,- Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, Membuka pertemuan penetapan desa/kelurahan lokus stunting tahun 2027 tingkat Kabupaten Sinjai yang berlangsung di Command Center, Kamis (22/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Andi Jefrianto Asapa menegaskan pentingnya komitmen dan kolaborasi seluruh pihak dalam mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Sinjai.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Sinjai, ia menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah memberikan perhatian, dukungan, serta kontribusi dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Menurutnya, stunting merupakan salah satu tantangan pembangunan sumber daya manusia yang membutuhkan perhatian serius dan penanganan secara terpadu.
Upaya tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, melainkan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta seluruh elemen masyarakat.
Ia menjelaskan, keberhasilan penanganan stunting tidak cukup diukur dari terlaksananya program dan kegiatan, tetapi juga dari sejauh mana intervensi yang dilakukan mampu menjangkau keluarga yang membutuhkan dan memberikan perubahan nyata terhadap kualitas kesehatan serta tumbuh kembang anak.
“Oleh karena itu, penetapan desa dan kelurahan lokus stunting tahun 2027 merupakan langkah strategis untuk memastikan kebijakan, program, kegiatan, dan dukungan anggaran pemerintah diarahkan secara lebih intensif kepada wilayah yang membutuhkan,” ujarnya.
Andi Jefrianto juga menyampaikan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian dalam penetapan lokus stunting. Pertama, penetapan harus berbasis data yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kedua, setiap perangkat daerah harus mengambil peran sesuai tugas dan fungsinya.Ketiga, pemerintah kecamatan serta pemerintah desa dan kelurahan harus menjadi ujung tombak pelaksanaan intervensi di lapangan. Keempat, kolaborasi perlu diperkuat melalui Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING).
Ia menambahkan, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menangani stunting. Karena itu, keterlibatan dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan, BAZNAS, TP-PKK, dan masyarakat perlu terus didorong untuk bergotong royong membantu keluarga yang membutuhkan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa hasil pertemuan tersebut tidak boleh berhenti pada penetapan daftar lokus semata. Hasilnya harus ditindaklanjuti melalui penyelarasan program dan anggaran, pembagian peran antarperangkat daerah, penentuan sasaran intervensi, serta pemantauan pelaksanaan secara berkala.
Ia juga meminta agar hasil penetapan lokus stunting tahun 2027 menjadi perhatian dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah dan perencanaan kegiatan masing-masing perangkat daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menutup arahannya, Andi Jefrianto mengajak seluruh pihak menjadikan percepatan penurunan stunting sebagai agenda bersama yang membutuhkan komitmen, konsistensi, dan kerja nyata.
“Anak-anak yang tumbuh sehat hari ini merupakan fondasi bagi terwujudnya generasi Sinjai yang cerdas, produktif, dan berdaya saing pada masa mendatang,” ungkapnya.
Ia berharap, melalui semangat "Sinjai Sama-Samaki”, koordinasi dan kolaborasi antarpihak semakin kuat sehingga tidak ada keluarga yang membutuhkan pendampingan terabaikan dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sinjai.