SINJAI,- Pemerintah Kabupaten Sinjai telah melakukan penginputan data Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sinjai Bersatu sebagai bagian dari aktivasi data Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam sistem aplikasi.
Hal ini diutarakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, usai mengikuti kegiatan Rekonsiliasi dan Penyusunan Data Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diselenggarakan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan yang turut diikuti oleh Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Setdakab Sinjai, Andi Ilham Abubakar bersama Kepala Bagian Ekonomi dan SDA, Nurhayati, bertujuan memastikan data BUMD dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) BUMD tersaji secara lengkap, valid, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sekda Sinjai menjelaskan bahwa pemutakhiran data BUMD diperlukan untuk memastikan informasi dalam sistem sesuai dengan kondisi aktual perusahaan, mencakup aspek operasional, keuangan, dan administrasi.
“Data yang lengkap dan akurat menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi kinerja BUMD. Data tersebut juga mendukung perumusan kebijakan, perencanaan program, serta penentuan langkah strategis dalam pengelolaan BUMD,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan kegiatan secara daring memudahkan koordinasi dan pendampingan pengisian aplikasi secara terpusat, sekaligus mempercepat proses rekonsiliasi data antarperangkat daerah tanpa terkendala jarak.