SINJAI,- Mewakili Bupati Sinjai, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Ir. H. Burhanuddin, menghadiri Sosialisasi Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) yang diselenggarakan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Watampone di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sinjai, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Hernowo Sugiastanto. Dalam sambutannya Hernowo menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk menyatukan perspektif, memperkuat koordinasi, serta merumuskan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas bimbingan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.
Ia menegaskan, proses reintegrasi sosial tidak dapat dilakukan oleh Bapas sendiri, tetapi membutuhkan dukungan keluarga, masyarakat, pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Reintegrasi sosial membutuhkan sinergi dan kolaborasi lintas sektor agar klien pemasyarakatan mendapatkan dukungan untuk membangun kembali kehidupannya dan mampu berperan positif di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, H. Burhanuddin, mengapresiasi Balai Pemasyarakatan Kelas II Watampone yang telah berinisiatif mendorong terbentuknya Kelayan Binter sebagai wadah kolaborasi lintas sektor untuk mendukung keberhasilan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan di Kabupaten Sinjai.
Ia menegaskan, stigma negatif terhadap mantan narapidana perlu dihindari karena dapat menghambat proses reintegrasi sosial dan berpotensi mendorong pengulangan tindak pidana. Karena itu, Kelayan Binter diharapkan menjadi wadah untuk memperkuat pembimbingan, pengawasan, serta pemberdayaan klien pemasyarakatan secara terpadu.
Pemkab Sinjai juga berkomitmen mengintegrasikan program pemberdayaan, layanan sosial, dan fasilitasi sesuai kewenangan daerah dengan kebutuhan klien pemasyarakatan binaan Bapas. Dukungan tersebut diharapkan dapat diperkuat melalui koordinasi berkelanjutan hingga tingkat kecamatan dan desa/kelurahan.
Selain itu, keterlibatan dunia usaha dan lembaga sosial dinilai penting dalam menyediakan pelatihan keterampilan, akses lapangan kerja, serta kegiatan produktif bagi klien pemasyarakatan agar mampu mandiri dan berkontribusi positif bagi lingkungan sekitarnya.
“Keberhasilan Kelayan Binter tidak diukur dari banyaknya forum yang digelar, melainkan dari perubahan nyata pada diri klien pemasyarakatan, bagaimana mereka mampu beradaptasi, diterima di lingkungan sosialnya, serta berperan aktif sebagai warga yang produktif dan taat hukum,” tegasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan memiliki pemahaman yang sama dan membangun komitmen bersama dalam mengimplementasikan Kelayan Binter di Kabupaten Sinjai demi mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat.
Adapun narasumber pada sosialisasi tersebut Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Dirjen Pemasyarakatan Sulsel, Ashari dan kegiatan turut dihadiri oleh Perwakilan Kapolres Sinjai, Perwakilan Dandim 1424 Sinjai, para Kepala OPD terkait, Kepala Rutan Kelas II B Sinjai, perwakilan Kepala Kantor Kementerian Agama Sinjai, para Camat, para Babinsa, dan para Bhabinkamtibmas Se-Kab. Sinjai.