SINJAI,- Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Bersubsidi di Wilayah Kabupaten Sinjai, yang berlangsung di Command Center Rujab Bupati Sinjai, Selasa (22/9/2026).
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai langkah memperkuat pengawasan sekaligus mencari solusi terhadap persoalan ketersediaan dan distribusi BBM dan LPG Bersubsidi di Kabupaten Sinjai.
Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif dalam arahannya menegaskan bahwa pembentukan satgas pengawasan harus diikuti dengan pembagian tugas yang jelas serta pelaporan berbasis data. Menurutnya, persoalan distribusi BBM dan LPG bersubsidi merupakan tanggung jawab bersama sehingga seluruh unsur yang terlibat harus bekerja sesuai tugas dan kewenangannya.
Hj. Ratnawati pun meminta agar kondisi pasokan dan distribusi BBM terus dipantau dalam beberapa hari ke depan. Pemantauan tersebut diperlukan untuk melihat perkembangan situasi sebelum pemerintah daerah menentukan langkah selanjutnya.
“Evaluasi itu harus dengan data. Semua laporan kita tidak boleh hanya berdasarkan asumsi. Harus ada angka yang jelas, sekian liter kebutuhannya, sekian liter pasokannya, berapa kekurangannya. Itu yang kemudian menjadi dasar kita mengambil langkah,” jelasnya.
Menurutnya pengawasan tidak boleh hanya dilakukan berdasarkan laporan atau pemberitaan. Pemerintah bersama unsur terkait perlu turun langsung melihat kondisi sebenarnya di lapangan, termasuk memastikan pelayanan di SPBU dan pangkalan LPG berjalan sesuai ketentuan.
Ia pun mengingatkan agar rekomendasi pembelian BBM bersubsidi, termasuk yang diperuntukkan bagi petani dan nelayan, tidak disalahgunakan. Hal tersebut termasuk penggunaan dokumen pendukung maupun kartu yang berkaitan dengan penerima BBM bersubsidi.
Bupati Hj. Ratnawati menegaskan, apabila ditemukan indikasi pelangsiran, penimbunan, penggunaan tangki modifikasi maupun penjualan LPG 3 kilogram di atas harga yang ditetapkan, maka akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila ditemukan indikasi praktik pelangsiran, penimbunan, penggunaan tangki modifikasi, maupun penjualan LPG 3 kilogram di atas harga yang telah ditetapkan, tentu akan kita tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Rapat kordinasi tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kab. Sinjai, A. Jusman, para unsur Forkopimda Sinjai, Sekretaris Daerah Andi Jefrianto Asapa, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Andi Ilham Abu Bakar, para Kepala Perangkat Daerah terkait, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA dan Kabag Hukum Setda, para Camat se Kabupaten Sinjai, para Pimpinan Pengelola SPBU serta para agen LPJ 3 Kg se Kab. Sinjai.
Melalui rapat tersebut, Kepala Bidang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Sinjai menyampaikan bahwa dalam tiga hari terakhir kondisi antrean di sejumlah SPBU mulai mengalami pengurangan. Untuk memastikan kondisi tersebut terus terpantau, Dinas Perindag akan melakukan pendataan pada masing-masing SPBU. Data distribusi BBM juga akan diminta secara berkala, baik harian maupun bulanan, sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah.
Sementara itu, salah satu pihak pengelola SPBU menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, perangkat daerah dan pengelola SPBU sangat dibutuhkan untuk menjaga kelancaran distribusi BBM. Ia juga menyampaikan bahwa kondisi antrean dalam tiga hari terakhir mulai berkurang seiring adanya tambahan pasokan BBM dari Pertamina.
“Kalau kita pantau tiga hari terakhir, antrean sudah mulai berkurang dan tidak seperti sebelumnya. Salah satu faktor yang membantu adalah adanya tambahan pasokan BBM dari Pertamina kepada sejumlah SPBU untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” jelas pengelola SPBU.
Meski demikian, pengelola SPBU menyebutkan bahwa kebutuhan BBM untuk sektor nelayan masih menjadi perhatian. Meningkatnya aktivitas nelayan membuat kebutuhan BBM ikut meningkat, sementara kuota yang tersedia pada masing-masing SPBU memiliki keterbatasan.
Lebih lanjut, Hj. Ratnawati menekankan bahwa langkah yang dilakukan pemerintah daerah merupakan bagian dari upaya memastikan subsidi pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Ia pun berharap hasil rakor tidak berhenti pada pembahasan, tetapi segera diwujudkan dalam bentuk kerja nyata di lapangan. Setiap kendala terkait kuota, pasokan, ketepatan sasaran maupun distribusi diminta segera dilaporkan secara berjenjang agar dapat dicarikan solusi.