SINJAI,- Tim gabungan yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai, UPT Samsat Sinjai, Polres Sinjai, dan Jasa Raharja menggelar Operasi Terpadu Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Lokasi operasi berlangsung di Jalan Poros Sinjai–Bulukumba, Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Timur, Selasa (29/9/2026).
Operasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi penerimaan Opsen PKB dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kabupaten Sinjai.
Sekda A. Jefrianto Asapa yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sekaligus Ketua Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB Kabupaten Sinjai turut mendampingi petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas. Pemeriksaan dilakukan untuk mengecek kelengkapan administrasi kendaraan sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
"Melalui kegiatan ini, masyarakat semakin teredukasi dan patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Bahkan saat operasi berlangsung masih ditemukan pengendara yang belum taat pajak maupun tidak mematuhi aturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm. Ini juga dilakukan sebagai bagian dari koordinasi lintas instansi dalam mendukung penertiban administrasi kendaraan bermotor serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Sinjai," kata Andi Jefrianto.
Menurut Sekda, kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor. "Kegiatan ini rutin kita laksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar semakin patuh dan taat dalam memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak. Melalui langkah ini, kita terus mendorong peningkatan kepatuhan sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sinjai," ujarnya.
Andi Jefrianto juga mengimbau masyarakat agar tidak khawatir dengan adanya pemeriksaan terpadu tersebut. Ia menegaskan, kegiatan itu tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai kewajiban perpajakan. "Jadi, ini merupakan bentuk penertiban terkait pembayaran pajak. Sehingga, jangan sampai masyarakat menyalahartikan dan menganggap kegiatan ini sebagai penindakan," jelasnya.
Selain pemeriksaan di lapangan, pemerintah daerah akan memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada aparatur sipil negara (ASN) terkait kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Andi Jefrianto yang juga merupakan Pembina Tim Optimalisasi Opsen BBNKB Kabupaten Sinjai menyatakan akan turun langsung melakukan sosialisasi kepada seluruh ASN sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.
"Insyaallah, kegiatan penertiban ini direncanakan berlangsung secara rutin setiap bulan hingga bulan Desember 2026," jelas A. Jefrianto Asapa didampingi Kepala Bapenda, A. Adeha Syamsuri, dan Kadis Perhubungan, Akbar.