Bupati Sinjai Terima Audiensi Tindak Lanjut MOU ATR/BPN Sulsel

0

SINJAI,- Dalam rangka tindak lanjut Penandatanganan MoU (Memorandum of Uderstanding) terkait peningkatan pendapatan daerah dan perbaikan taraf hidup masyarakat, Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menerima kunjungan dari Kantor ATR/BPN Wilayah Sulawesi Selatan di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Jum’at (11/09/2025).

Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah BPN
Sulawesi selatan, Muhammad Ahsan Malkan Sikki, menjelaskan bahwa kunjungan ini sebagai bentuk komitmen dan penegasan terkait program penataan dan perbaikan pemukiman yang tertera dalam MoU.

“Setidaknya ada beberapa poin yang menjadi titik fokus dalam penandatanganan tersebut, antara lain; Penyelarasan Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), Konsolidasi tanah dan pembangunan daerah dengan jalan penataan kembali pemanfaatan tanah yang dikaitkan dengan kebutuhan pembangunan, dan lain sebagainya,”ungkap Muhammad Aksan.

Bupati Hj. Ratnawati turut menyampaikan harapan agar sinergitas Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kabupaten Sinjai dapat menjadi jalan utama mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas lingkungan masyarakat.

“Yang paling penting dari kerja sama ini adalah bagaimana penataan pertanahan dan tata ruang dapat bermuara pada perbaikan kawasan permukiman. Pemerintah daerah akan mendorong sinergi ini agar penataan kampung tidak hanya menyelesaikan persoalan administrasi, tetapi juga mendukung pembangunan yang lebih tertata dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tutur Hj. Ratnawati.

Dalam pertemuan ini, Bupati Sinjai turut didampingi oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. Sinjai, Ir. Andi Sarifuddin, Kepala BKAD, Asdar Amal Darmawan, serta jajaran Badan Pendapatan Daerah Kab. Sinjai.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)