Bupati Sinjai Terima Audiensi Kepala ATR/BPN, Bahas Tindak Lanjut Kerja Sama Pertanahan

0

SINJAI,- Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sinjai, H. Asdar Amal Darmawan menerima audiensi Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sinjai bersama jajarannya, di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Rabu (9/9/2026).

Dalam audiensi tersebut, sejumlah hal terkait bidang pertanahan dibahas, salah satunya tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) yang sebelumnya telah dilaksanakan antara Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Selatan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada Juni 2026.

“Yang kita bahas hari ini terkait dengan MoU yang sudah dilaksanakan pada bulan Juni. Tinggal kita breakdown dari kegiatan itu. Dan sementara kita bicarakan terkait kapan akan dilaksanakan MoU antara Kantor Pertanahan Kabupaten Sinjai dengan Pemerintah Kabupaten Sinjai", ungkap Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Sinjai, Asbuddin.

Lebih lanjut, Asbuddin menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut juga dibahas sejumlah bentuk kerja sama yang nantinya akan dituangkan dalam MoU. Selain itu, pihaknya turut melaporkan rencana peluncuran program pelayanan pertanahan yang akan melibatkan sejumlah pihak dan akan dilaksanakan pada 24 September 2026.

“Kami juga melaporkan terkait kegiatan yang akan di-launching pada tanggal 24 September, yaitu PERINTIS (Pelayanan Peralihan Hak Terintegrasi,” ujarnya.

Bupati, Hj. Ratnawati pun memberikan respons positif terhadap berbagai rencana kerja sama dan program yang disampaikan oleh Kepala ATR/BPN Kabupaten Sinjai dan bersedia menghadiri launching program pertanahan tersebut. Ia juga berharap seluruh rangkaian kegiatan serta tujuan dari kerja sama yang dibangun dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)