Bupati Sinjai Lantik Kepala Desa Antarwaktu Desa Samaturue dan Desa Saotengah

0

SINJAI,- Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, melantik dan mengambil sumpah Kepala Desa Antarwaktu Samaturue dan Kepala Desa Saotengah, yang masing-masing berlangsung di Aula Kantor Desa Samaturue dan Aula Kantor Desa Saotengah, Kecamatan Tellulimpoe, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sinjai A. Mahyanto Mazda, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sinjai, perwakilan Forkopimda, kepala perangkat daerah terkait, serta kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai.

Pelantikan Kepala Desa Antarwaktu Samaturue dan Saotengah dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan sekaligus memastikan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan, serta pengelolaan anggaran desa tetap berjalan. Hal ini menjadi bagian dari keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dalam arahannya, Bupati Sinjai menegaskan bahwa pemerintahan di kedua desa harus terus berjalan dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, tata kelola pemerintahan yang baik, serta pelaksanaan pembangunan sesuai ketentuan.

"Pelantikan ini adalah amanah besar dari masyarakat. Bekerjalah dengan sungguh-sungguh untuk seluruh warga dan rangkul semua kelompok masyarakat tanpa melihat perbedaan pilihan saat pemilihan," tegas Bupati.

Bupati Hj. Ratnawati meminta kepala desa yang baru dilantik memperkuat tata kelola pemerintahan, terutama tertib administrasi, pengelolaan keuangan dan aset, serta transparansi anggaran. Penguatan tersebut juga perlu diikuti dengan peningkatan semangat kerja perangkat desa dan pemberian apresiasi terhadap perangkat yang menunjukkan kinerja baik.

"Perbaiki tata kelola yang masih perlu dibenahi. Perkuat administrasi, pengelolaan keuangan dan aset desa yang transparan dan akuntabel, serta tingkatkan kembali semangat kerja di lingkungan perangkat desa," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sinjai meminta langkah awal kepemimpinan dilakukan melalui konsolidasi dengan seluruh elemen dan pemangku kepentingan di desa. Ia menilai keterlibatan masyarakat juga perlu diperkuat dalam perumusan program, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan, hingga pengawasan terhadap program kerja pemerintah desa.

Kepada kedua desa tersebut, Hj. Ratnawati menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat melalui musyawarah desa dan musyawarah perencanaan pembangunan desa. Menurutnya, partisipasi masyarakat diperlukan agar program pembangunan disusun berdasarkan aspirasi dan kebutuhan di masing-masing wilayah.

Perhatian khusus juga diberikan terhadap penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027. Bupati menegaskan RKP Desa harus ditetapkan paling lambat 30 September 2026 dan meminta Kepala Desa Saotengah segera menyelesaikannya bersama BPD dan perangkat desa, sebelum dilanjutkan dengan reviu RPJM Desa untuk menyinkronkan visi dan misi kepala desa terpilih.

"RKP Desa Tahun Anggaran 2027 harus sudah ditetapkan paling lambat 30 September 2026, hanya tujuh hari setelah pelantikan ini. Selesaikan hal ini lebih dahulu bersama BPD dan perangkat desa, selanjutnya lakukan reviu RPJM Desa untuk menyinkronkan visi dan misi kepala desa terpilih," tegasnya.

Bupati selanjutnya mengingatkan agar arah pembangunan desa, termasuk pengembangan desa tematik, disusun berdasarkan karakteristik dan potensi masing-masing wilayah. Setiap program harus memiliki dasar perencanaan, dibahas bersama BPD dan masyarakat melalui Musrenbangdes, serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sinjai.

"Semua ini harus dilaksanakan dengan mengedepankan kepatuhan atas peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa penyalahgunaan wewenang," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Penjabat Kepala Desa Samaturue sebelumnya yang telah menjalankan pemerintahan dan pelayanan publik selama masa transisi sekaligus mengawal proses pemilihan kepala desa antarwaktu hingga terlaksana.

Apresiasi juga disampaikan kepada TNI dan Polri, BPD, panitia pemilihan, Camat Tellulimpoe beserta jajaran, serta masyarakat yang telah mendukung seluruh tahapan pemilihan sehingga berlangsung aman, tertib, dan demokratis.

Menutup arahannya, Bupati mengajak masyarakat Samaturue dan Saotengah untuk mengesampingkan perbedaan serta bersama-sama mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di masing-masing desa.

"Keberhasilan kepemimpinan di desa sangat bergantung pada dukungan aktif seluruh masyarakat. Kesampingkan perbedaan, mari sama-sama bergandengan tangan membangun desa yang kita cintai," pungkasnya.

Diketahui, Kepala Desa Samaturue Musliati akan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selama periode 2026–2031. Sedangkan Kepala Desa Makmur Mappi akan memimpin Desa Saotengah pada periode 2026–2030.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)