Bupati Sinjai Ikuti Raker dan RDP Komisi II DPR RI Secara Virtual

0

SINJAI,- Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai, Drs. Janwar, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Sinjai, Andi Tenri Rawe Baso, mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI secara virtual dari Command Centre Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Selasa (15/09/2026).

Raker dan RDP tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional Komisi II DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya di bidang pertanahan, tata ruang, serta pengelolaan aset dan keuangan daerah.

Dalam agenda pembahasan, terdapat sejumlah isu penting yang menjadi perhatian, di antaranya pengelolaan aset pemerintah daerah atau Barang Milik Daerah (BMD), termasuk aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, turut dibahas peran kepala daerah, khususnya gubernur sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023. Pembahasan juga mencakup peran bupati dan wali kota dalam pelaksanaan reforma agraria di daerah.

Persoalan tata ruang turut menjadi perhatian, terutama terkait dengan penetapan dan pengelolaan lahan sawah yang dilindungi (LSD) yang dalam pelaksanaannya kerap menimbulkan berbagai persoalan di tingkat daerah.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)