Bupati Sinjai Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda Terkait Perubahan APBD T.A 2026

0

SINJAI,- Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2026.

Hal tersebut disampaikan Bupati dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Kantor DPRD Kab. Sinjai, Rabu (30/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Sinjai, Forkopimda, Sekretaris Daerah bersama seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kab. Sinjai.

Dalam sambutannya, Bupati secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), para kepala perangkat daerah, beserta seluruh jajaran yang telah bekerja sama dalam penyusunan dan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Secara khusus saya juga menyampaikan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah, para kepala perangkat daerah bersama seluruh jajaran yang telah bekerja sama menghasilkan draf dan membahas bersama Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026,” ujar Bupati.

Bupati menyampaikan, melalui perubahan anggaran tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Sinjai dapat melakukan sejumlah penyesuaian program dan kegiatan sesuai kebutuhan.

Menurutnya, peningkatan belanja pelayanan publik juga dapat dilakukan dengan memanfaatkan tambahan alokasi transfer dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Kurang Bayar.

Tambahan alokasi tersebut, kata Bupati, diarahkan secara bertahap untuk mendukung kebutuhan pembangunan infrastruktur yang diupayakan dapat dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah, dengan tetap memperhatikan prioritas kebutuhan masing-masing wilayah.

Meski demikian, Bupati mengingatkan bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 belum sepenuhnya dapat memenuhi seluruh harapan masyarakat.

“Namun, patut pula kita sadari bersama bahwa Perubahan APBD Tahun 2026 belum sepenuhnya dapat memenuhi semua harapan yang diinginkan oleh masyarakat. Tentu masih banyak permasalahan yang perlu diselesaikan, masih ada hambatan yang perlu diupayakan solusinya, serta masih banyak tantangan,” jelasnya.

Untuk itu, Bupati menekankan pentingnya terus melakukan inovasi dalam rangka perbaikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita harus tetap optimis bahwa dari tahun ke tahun kita bisa berbuat lebih baik, lebih produktif dan kreatif,” tuturnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa berbagai saran dan masukan yang diterima dalam rangkaian pembahasan, baik melalui rapat pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, rapat Badan Anggaran, maupun rapat paripurna DPRD, akan menjadi pedoman untuk segera ditindaklanjuti sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa rangkaian pembahasan Ranperda Perubahan APBD telah melalui proses yang dinamis dan konstruktif antara Pemerintah Kabupaten Sinjai dan DPRD Kabupaten Sinjai.

Dengan rampungnya persetujuan bersama tersebut, tahapan berikutnya Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)