SINJAI,- Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai, Janwar, dalam hal ini mewakili Sekretaris Daerah mengikuti Rapat Pembahasan Pemenuhan Data dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD BUMD) secara virtual melalui zoom meeting dari Ruang Kerjanya, Kamis (10/9/2026)
Rapat tersebut dipimpin oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni dan diikuti oleh seluruh Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota bersama para pejabat yang membidangi pembinaan BUMD.
Pembahasan difokuskan pada pemenuhan dan pemutakhiran data Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui SIPD BUMD. Hal ini menjadi bagian penting dalam mendukung ketersediaan data BUMD yang lengkap, valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Data yang dihimpun melalui SIPD BUMD nantinya menjadi salah satu dasar dalam pelaksanaan pembinaan, pengawasan, evaluasi kinerja, serta perumusan kebijakan pemerintah di bidang BUMD.
Kementerian Dalam Negeri juga menekankan pentingnya koordinasi antara Sekretaris Daerah, perangkat daerah yang membidangi pembinaan BUMD, dan jajaran direksi BUMD untuk memastikan proses pengisian dan pemutakhiran data berjalan tepat waktu dan berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, Sekretaris Daerah berperan sebagai koordinator penyelenggara, OPD pembina BUMD sebagai verifikator dan validator, sementara Direksi BUMD menjadi penyedia informasi aktual terkait operasional dan tata kelola BUMD.
Sinergi ketiga unsur tersebut dinilai menjadi kunci dalam membangun basis data BUMD yang berkualitas, sekaligus mendukung pengambilan kebijakan dan pembinaan BUMD yang lebih efektif.
Berdasarkan rekapitulasi akses akun SIPD BUMD, hingga saat ini akun Sekretaris Daerah yang telah melakukan akses baru mencapai 53,3 persen, yakni 291 dari 546 Pemerintah Daerah. Sementara akun Pembina BUMD mencapai 37,7 persen atau sebanyak 206 akun.dari 546 Pemerintah Daerah.
Adapun untuk Provinsi Sulawesi Selatan, dari 24 Kabupaten/Kota, tercatat 12 akun Sekretaris Daerah dan 10 akun Pembina BUMD yang telah melakukan akses. Sulawesi Selatan juga tercatat berada di urutan ke empat sebagai provinsi dengan jumlah BUMD yang belum melakukan pemutakhiran data.
Untuk saat ini, Pemerintah Daerah diharapkan untuk segera memastikan akun Sekda dan pembina BUMD dapat digunakan oleh pejabat atau petugas yang ditunjuk dan segera memutakhirkan data agar capaian nasional dapat dipantau secara periodik.