Sekda Andi Jefrianto Asapa Hadiri Evaluasi Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sinjai TA 2025

0

MAKASSAR,- Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menghadiri kegiatan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan evaluasi ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan dan pengawasan pemerintah provinsi terhadap rancangan peraturan daerah sebagai upaya memastikan dokumen pertanggungjawaban APBD disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, serta mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Dalam pelaksanaan evaluasi, Pemerintah Kabupaten Sinjai memaparkan substansi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta dokumen pendukung lainnya. Tim evaluator dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan berbagai masukan dan rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan tahapan penting dalam rangka memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Masukan dari tim evaluator menjadi bahan penyempurnaan agar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 semakin berkualitas, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sinjai berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah melalui pengelolaan APBD yang efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil demi mendukung pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Turut mendampingi Sekretaris Daerah dalam kegiatan tersebut, jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sinjai beserta perangkat daerah terkait yang memberikan penjelasan atas berbagai aspek teknis dalam dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)