Bupati Sinjai Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Ringankan Beban Ahli Waris

0

SINJAI,- Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menyerahkan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Setiawan, warga Desa Kompang, Kecamatan Sinjai Tengah, yang meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan di Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah pada 25 Juli 2026.

Penyerahan santunan tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Jumat (7/8/2026). Turut dihadiri Wakil Kepala Wilayah Kanwil Sulawesi dan Maluku BPJS Ketenagakerjaan, Ary Zulkarnain, Plt. Kepala Dinas Sosial, Andi Tenri Rawe, Camat Sinjai Tengah Andi Syahrul Paesa, Kepala Desa Kompang serta Kepala Dusun. 

Santunan jaminan kematian ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga almarhum, terutama dalam memenuhi kebutuhan setelah kehilangan anggota keluarga yang menjadi tulang punggung keluarga.

Bupati Hj. Ratnawati menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum. Ia berharap santunan yang diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh keluarga untuk kebutuhan ke depan.

“Semoga santunan ini dapat sedikit membantu dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Pemerintah daerah akan terus berupaya memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Bupati.

Menurutnya, kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan bagi pekerja dan keluarganya terhadap berbagai risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi.
Pemerintah Kabupaten Sinjai juga terus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi masyarakat pekerja, sehingga manfaat perlindungan jaminan sosial dapat dirasakan secara lebih luas.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai, Erna Nur Ikhsanah menyampaikan bahwa Almarhum Setiawan terdaftar di PT Indonesia Sin Fung Textile di Morowali, Sulawesi Tengah dan tercover dalam empat program BPJS Ketenagakerjaan,  sehingga berhak menerima s antunan Jaminan Kematian, santunan Jaminan Hari Tua dan santunan Jaminan Pensiun.

“Pemberian santunan ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai bersama BPJS Ketenagakerjaan. Kemarin Ibu Bupati langsung menginstruksikan kepada saya untuk melakukan pengecekan karena almarhum merupakan warga Sinjai. Setelah dipastikan terdaftar, Ibu Bupati langsung meminta agar manfaat tersebut diserahkan hari ini” ujarnya.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)