Bupati Sinjai Buka Lomba Inovasi Antar OPD Tahun 2026

0

SINJAI,- Pemerintah Kabupaten Sinjai berkomitmen membangun budaya inovasi yang berkelanjutan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pengembangan SAMAKI atau Sistem Aplikasi Manajemen Akselerasi Kinerja Inovasi sebagai media pelaporan dan pendokumentasian inovasi daerah secara terintegrasi. Kehadiran SAMAKI memberikan ruang bagi seluruh aparatur untuk menyampaikan gagasan dan mendokumentasikan berbagai pembaruan yang dilaksanakan di lingkungan kerjanya.

Hal tersebut dikemukakan oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, saat membuka Lomba Inovasi Antar Perangkat Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2026 di Command Center, Rabu (12/08/2026). Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, para Kepala Perangkat Daerah, Tim Penilai, serta para Camat se-Kabupaten Sinjai.

Hj. Ratnawati menyampaikan bahwa perubahan lingkungan strategis yang berlangsung cepat menuntut pemerintah daerah untuk terus beradaptasi. Bupati menilai bahwa dalam situasi seperti ini, inovasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, pelayanan publik yang berkualitas, serta pembangunan daerah yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

"SAMAKI telah menyediakan ruang bagi tumbuhnya kreativitas tersebut. Oleh karena itu, setiap ASN harus diberi kesempatan untuk berinovasi tanpa dibatasi oleh jabatan maupun kedudukannya dalam organisasi. Kepala Perangkat Daerah harus berperan sebagai pembina dan penggerak yang mampu menciptakan lingkungan kerja yang terbuka terhadap ide-ide baru, memfasilitasi pelaksanaannya, serta memastikan inovasi memberikan manfaat bagi masyarakat. Kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk berhenti melahirkan inovasi. Justru dalam kondisi keterbatasan sumber daya, inovasi harus menjadi sarana bagi aparatur untuk berpikir lebih kreatif, menyederhanakan proses kerja, meningkatkan efektivitas program, dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik," jelas Bupati Sinjai.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hj. Ratnawati juga mengimbau Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Sinjai agar menyusun mekanisme pengelolaan inovasi melalui SAMAKI yang selanjutnya ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Regulasi tersebut harus memberikan kepastian mengenai proses, tahapan, kriteria, pendampingan, serta tanggung jawab setiap pihak dalam pengembangan inovasi daerah.

"Mekanisme tersebut harus mencakup seluruh siklus inovasi, mulai dari tahap inisiatif, uji coba, penerapan, hingga monitoring dan evaluasi. Setiap gagasan perlu dinilai kelayakannya, didampingi dalam pelaksanaannya, serta diukur manfaat dan hasilnya. Dengan cara tersebut, inovasi yang masuk melalui SAMAKI tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi benar-benar berkembang menjadi solusi yang dapat diterapkan," jelasnya.

Bupati juga menekankan bahwa inovasi yang telah terbukti berhasil perlu dikembangkan dan direplikasi pada perangkat daerah lain yang menghadapi kebutuhan atau permasalahan serupa. Dengan demikian, manfaat inovasi tidak berhenti pada satu unit kerja, tetapi dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Sinjai.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)