MAKASSAR,- Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menghadiri Kegiatan Monitoring Penganggaran dan Kelas Konsultasi Evaluasi Pemenuhan Kewajiban Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2026 di Ballroom Hotel Claro Makassar, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini diikuti pemerintah daerah di wilayah Kedeputian Wilayah IX sebagai bagian dari upaya memperkuat monitoring dan evaluasi pelaksanaan Program JKN, sekaligus memastikan terpenuhinya kewajiban pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah memperoleh pendampingan dan konsultasi terkait proses penganggaran Program JKN, termasuk pemenuhan kewajiban pembayaran iuran peserta yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Selain itu, forum ini menjadi wadah untuk mengidentifikasi berbagai kendala dalam pelaksanaan program serta merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan JKN di daerah.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, serta Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang memaparkan berbagai kebijakan dan regulasi terkait pengelolaan Program JKN.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah diharapkan semakin optimal dalam memenuhi kewajibannya sehingga penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.