SINJAI,- Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, mengikuti Rapat Kerja, Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri serta kepala daerah se-Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting dari Command Center Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Rabu (30/7/2026).
Turut mendampingi Bupati Sinjai dalam kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai.
Rapat yang dipimpin Komisi II DPR RI itu menjadi forum bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan berbagai aspirasi sekaligus membahas sejumlah isu strategis terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Beberapa isu yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut antara lain peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan kapasitas fiskal daerah, pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, hingga peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) dan kepala daerah.
Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menyampaikan bahwa keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam rapat tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sekaligus mengikuti perkembangan kebijakan nasional yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan otonomi daerah.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sinjai senantiasa mendukung berbagai kebijakan pemerintah pusat yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, memperkuat kapasitas pemerintahan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mempercepat terwujudnya pembangunan yang merata dan berkeadilan di seluruh Indonesia.