SINJAI,- Penyelenggaraan Pemilihan Duta Anak merupakan bentuk upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dimana dalam pasal 4 disebutkan bahwa "Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi".
Pernyataan ini disampaikan Wakil Bupati Sinjai, A. Mahyanto Mazda saat membuka Acara Grand Final Pemilihan Duta Anak Kabupaten Sinjai Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana bersama dengan Forum Anak Maseddi Sinjai. Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Acara ini juga menghadirkan Ketua TP-PKK Kabupaten Sinjai, Rozalina A. Mahyanto sebagai Juri dalam Pemilihan tersebut.
Wabup Sinjai menyampaikan bahwa upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat serta penanganan kasus tertentu tidak bisa dilakukan secara masif tanpa kolaborasi berbagai elemen masyarakat, termasuk kelompok anak itu sendiri. Berdasarkan hal tersebut, A. Mahyanto menilai bahwa Seleksi Pemilihan Duta Anak Tahun 2026 yang dilaksanakan secara bertahap, mulai dari pembekalan hingga wawancara dimaksudkan agar para calon Duta Anak memiliki pemahaman terkait isu dan permasalahan yang terjadi pada anak-anak saat ini.
“Kita semua berharap, eksistensi Forum Anak dan Duta Anak Kabupaten Sinjai tidak menjadi formalitas gelar semata.
Anak-anakku diharapkan mampu benar-benar tampil menjadi teladan dalam berperilaku dan berprestasi sehingga apa yang kita laksanakan pada hari ini dapat terus dipertanggung jawabkan.” Ungkap Wabup A. Mahyanto dalam sambutannya.
Melalui Pemilihan Duta Anak, Wakil Bupati optimis akan lahir suara dan aspirasi anak sebagai bentuk perwakilan rekan sebayanya. Menurutnya, langkah ini akan menjadi bagian penting dari proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sinjai.
Menutup sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan kepada seluruh stakeholder untuk memberi ruang partisipasi terhadap komitmen perlindungan dan pemenuhan hak anak, serta menyiapkan wadah untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menjadi agen perubahan dimulai dari lingkungan sekitar.