SINJAI,- Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menghadiri kegiatan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi tenaga kesehatan lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan, Kamis (18/6/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman ASN terkait peran, fungsi, serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Sekda menyampaikan bahwa di tengah berbagai tantangan pembangunan yang semakin kompleks, masyarakat menaruh harapan besar kepada ASN untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, berkualitas, transparan, dan berkeadilan. Menurutnya, ASN tidak hanya bertugas menyelesaikan pekerjaan administratif atau memenuhi kewajiban formal semata, tetapi juga menjadi representasi pemerintah yang setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sangat ditentukan oleh kualitas pelayanan, sikap, perilaku, dan kinerja ASN dalam menjalankan tugas. Karena itu, setiap aparatur dituntut untuk terus meningkatkan profesionalisme serta menjaga etika dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Andi Jefrianto mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara telah menegaskan tiga fungsi utama ASN, yakni sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Ketiga fungsi tersebut harus menjadi landasan dalam setiap tindakan, keputusan, dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Selain itu, ASN juga dituntut untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, menjaga netralitas, meningkatkan kompetensi, memperkuat integritas, serta membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, ASN masa kini tidak cukup hanya hadir di kantor, tetapi harus mampu menunjukkan kinerja, inovasi, dan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah.
Sekda juga menekankan pentingnya kolaborasi antar perangkat daerah dalam menyelesaikan berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Sinjai. Ia menilai bahwa persoalan pembangunan tidak dapat diselesaikan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan sinergi seluruh ASN dengan mengedepankan semangat kerja sama dan menghilangkan ego sektoral demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Menutup arahannya, Andi Jefrianto berharap kegiatan pembinaan ini dapat memperkuat pemahaman seluruh ASN bahwa setiap jabatan, tugas, dan penempatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Di mana pun ditempatkan dan pada jabatan apa pun yang dipercayakan, tujuan akhirnya tetap sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mewujudkan Kabupaten Sinjai yang semakin maju, berdaya saing, dan sejahtera.