Bupati Sinjai Terima Kunjungan Silaturrahim Ustadz As'ad Aras Muhammad

0

SINJAI, - Pemerintah Kabupaten Sinjai mendukung penuh upaya para aktivis Gaza dalam ikut serta menyuarakan aspirasi maupun tindakan demi pembebasan hak Negara Palestina untuk lepas dari segala bentuk penjajahan. 

Hal ini diutarakan oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arief saat ditemui oleh Ustadz As’ad Aras Muhammad di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Selasa (02/06/2026).

Diketahui bahwa Ust. As’ad Aras merupakan salah satu aktivis Gaza yang sebelumnya ditahan oleh Tentara Israel bersama Delapan orang Warga Negara Indonesia lainnya saat  menjalankan misi kemanusiaan bersama armada internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di perairan internasional Mediterania. Kesembilan WNI tersebut adalah relawan dan jurnalis yang bertujuan membawa bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza, Palestina.

Ust. As’ad Aras menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia sangat tanggap terhadap situasi tersebut. Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah mengerahkan jalur koordinasi Indonesia dengan negara-negara lain yang warganya juga ikut ditahan dalam misi kemanusiaan tersebut untuk memperkuat tekanan internasional. Termasuk negoisasi dengan Negara Turki, Yordania, dan Mesir serta mengoptimalkan jaringan KBRI untuk membantu memediasi dengan otoritas Israel agar para WNI yang ditahan bisa dibebaskan dan dideportasi dengan selamat.

Secara khusus, Ust. As’ad Aras memuji komitmen Pemerintah Kab. Sinjai, tidak hanya dalam hal menjaga keselamatan warganya, akan tetapi juga dalam memperjuangkan hak asasi manusia terhadap perjuangan kemerdekaan suatu bangsa.

“Masyarakat Sinjai patut berbangga memiliki Pemimpin seperti Bupati Sinjai yang berjiwa patriotisme serta menjunjung tinggi nilai-nilai sosial kemanusiaan.” Katanya.

Bupati Sinjai juga menekankan dalam hal ini terkait komitmennya untuk terus mendukung dan mendo’akan para aktivis dan relawan yang memperjuangkan visi misi kemanusiaan agar terbebas dalam segala bentuk penjajahan yang merugikan.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)