Bupati Sinjai Terima Audiensi Penyuluh Perikanan, Bahas Pinjam Pakai Gedung untuk Pusat Kegiatan Penyuluhan

0

SINJAI,- Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menerima audiensi Penyuluh Perikanan Kabupaten Sinjai di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Rabu (3/6/2026) sore.

Audiensi tersebut membahas terkait peminjaman gedung yang akan difungsikan sebagai pusat koordinasi kegiatan penyuluhan perikanan di Kabupaten Sinjai dan juga sebagai tempat pelayanan informasi, konsultasi serta pendampingan bagi masyarakat.

"Jadi kami menyampaikan untuk pinjam pakai gedung sebagai tempat kerja kami, karena selama ini kami masih berkantor di Dinas Perikanan. Kami meminta untuk bisa difasilitasi, sehingga kami bisa memiliki pos penyuluhan perikanan," ungkap Koordinator Penyuluh Perikanan Kab. Sinjai, Budiyamin. 

Pada audiensi tersebut Budiyamin juga menyampaikan langsung kepada Bupati Sinjai terkait progres dari pendampingan yang dilakukan Penyuluh Perikanan pada kampung prioritas program Presiden RI yakni Kampung Nelayan Merah Putih pada Desa Tongke-tongke. Dan juga terkait Kampung Nelayan yang akan dibentuk di Desa Sanjai, yang saat ini sudah memasuki tahapan survei topografi untuk mengumpulkan data geografis dasar seperti elevasi tanah, kontur wilayah, dan batas pesisir. 

Bupati Hj. Ratnawati Arif pun menyambut baik kehadiran dari para Penyuluh Perikanan Kab. Sinjai tersebut, dan ia mengapresiasi kemajuan dari program Kampung Nelayan Merah Putih sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru guna mengentaskan kemiskinan di wilayah pesisir.

Adapun terkait pinjam pakai gedung yang dimaksud, Hj. Ratnawati menyampaikan bahwa selanjutnya akan dibahas bersama dengan OPD terkait untuk kemudian mencari gedung mana yang bisa dimanfaatkan untuk menjadi pos pelayanan penyuluhan perikanan. 

Hal lain yang disampaikan dalam audiensi tersebut, adalah terkait Kartu Kusuka yang merupakan Kartu Usaha Kelautan dan Perikanan yang digunakan sebagai identitas tunggal Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan yang juga digunakan untuk mengelola BBM nelayan serta kepesertaan nelayan dalam BPJS Ketenagakerjaan, untuk memberikan perlindungan dari risiko kecelakaan saat melaut.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)