Bupati Sinjai Buka Sosialisasi Kisak Dukcapil

0

SINJAI,- Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif membuka Sosialisasi Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) di Command Center, Kamis (21/05/2026). Pembukaan Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov. Sulawesi Selatan, Muh. Iqbal Suhaeb, Sekretaris Daerah Kab. Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sinjai, Andi Reza Amran, serta Ketua TP-PKK Kab. Sinjai, Rozalina A. Mahyanto.

Ketua TP-PKK Provinsi Sulsel, Naomi Octarina yang hadir secara virtual menyampaikan bahwa KISAK merupakan inovasi kolaborasi antara TP-PKK dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan seperti; KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, KIA, Akta Kematian, dan dokumen adminduk lainnya. 
KISAK pertama kali dipelopori oleh TP-PKK Sulawesi Selatan setelah Rakernas PKK 2021 dan kemudian diterapkan di berbagai daerah di Indonesia. 

Sementara itu, Bupati Sinjai kembali mengungkapkan bahwa kehadiran Ibu Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi
Sulawesi Selatan menjadi motivasi dan bukti bahwa Gerakan KISAK bukan hanya urusan Dukcapil, tetapi urusan seluruh pihak secara bersama-sama. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah dan PKK akan siap mengawal keluarga Sinjai agar tertib administrasi kependudukan.

“Pada kesempatan ini secara pribadi dan mewakili Pemerintah, saya mengapresiasi Kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sinjai dalam pelayanan adminsitrasi kependudukan sebagai upaya membangun Sinjai lebih baik.” Kata Bupati dalam sambutannya.

Diketahui Target Pemerintah Kab. Sinjai Tahun 2026 yang tercapai, yakni; Sinjai tuntas 100% kepemilikan Akta Kelahiran usia 0-18 tahun, Kerjasama antara Dinas Dukcapil dengan Pemerintah Desa tentang pelayanan di tingkat Desa berbasis Aplikasi STARLA sehingga
masyarakat tak perl lagi mengurus ke kantor Dinas Dukcapil, Kerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Sinjai terkait status perkawinan serta Kerjasama dengan Pengadilan Agama terkait
Status Perceraian.
Selain itu, pada Tahun 2016 Kabupaten Sinjai meraih Penghargaan dari Menteri Dalam Negeri kategori Kabupaten tertinggi Kepemilikan Akta Kelahiran usia 0-18 Tahun diatas 85 % dan pada tahun 2025 ini mencapai 99,9 %.

“Inilah wujud Sinjai yang Ramah dalam pelayanan cepat karena inovasi.” Pungkasnya.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan TP. PKK Kabupaten Sinjai tentang penguatan Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) di Kabupaten Sinjai serta dengan Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja serta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, data Kependudukan dan Kart Tanda Penduduk Eletronik.

Acara pembukaan diakhiri dengan penyerahan simbolis dokumen kependudukan dan Pengukuhan Duta KISAK Kab. Sinjai oleh Ketua TP-PKK Kab. Sinjai yang disaksikan oleh Camat dan Ketua TP-PKK Kecamatan serta para pengurus.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)