Monev Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Ekosistem Desa, Sekda Sinjai Dorong Pemerintah Desa Tingkatkan Kepesertaan Pekerja Rentan

0

SINJAI,- Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa mewakili Bupati Sinjai membuka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Ekosistem Desa se-Kabupaten Sinjai yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Agen Perisai Desa di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (30/4/2026).

Dalam sambutannya, Andi Jefrianto menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh dan berkeadilan, khususnya di daerah pedesaan. Ia pun memastikan bahwa seluruh perangkat desa di Kabupaten Sinjai saat ini telah terdaftar dalam 4 program utama BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Lebih lanjut, Andi Jefrianto menekankan bahwa Tahun 2025 pekerja penerima upah desa lainnya seperti kader desa, pekerja keagamaan desa, linmas, dan pekerja rentan lainnya tercatat sangat signifikan berkontribusi besar dalam pembangunan desa namun selama ini  masih luput dari perlindungan sosial. 

"Penganggaran kepesertaan pekerja rentan merupakan langkah awal adanya bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap kesejahteraan pekerja yang memiliki keterbatasan ekonomi, sehingga apabila terjadi resiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia yang terjadi pada pekerja tersebut tidak menimbulkan kemiskinan".

"Oleh karena itu, diharapkan setiap desa dapat mengikutsertakan minimal 30 pekerja rentan pada program BPJS Ketenagakerjaan dan target tersebut dapat didukung melalui penganggaran pada APBDesa", ungkapnya.

Ia pun menegaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program strategis pemerintah, sehingga ia mengajak agar terus memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, dan BPJS Ketenagakerjaan agar perlindungan sosial ini dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.

"Melalui sinergi antara pemerintah desa, bpjs ketenagakerjaan, agen perisai ini diharapkan lebih efektif. Dan dengan semangat gotong royong kita optimis dapat mendorong peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Sinjai secara menyeluruh dan berkelanjutan", jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai, Erna Nur Ikhsanah menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini dapat dilakukan evaluasi sejauh mana perlindungan keselamatan kerja diberikan dan sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja khususnya ekosistem desa. Ia pun menegaskan bahwa berdasarkan data Tahun 2026 dari 67 Desa di Kabupaten Sinjai baru 19 Desa yang patuh melakukan pembayaran.

"Kondisi ini menjadi perhatian bersama karena kepatuhan pembayaran iuran menjadi kunci utama dalam menjamin keberlangsungan perlindungan bagi para pekerja" ungkapnya.

Melalui kesempatan tersebut, diserahkan pembayaran santunan kematian sebesar 472juta kepada 12 ahli waris untuk periode 1 Januari sampai 27 April 2026.

Pada kegiatan tersebut, Sekda Andi Jefrianto didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra A. Irwansyahrani Yusuf dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Yuhadi Samad dan turut dihadiri perwakilan Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Sinjai dan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Sinjai bersama dengan Kaur Keuangan Desa.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)