SINJAI,- Penyamaan persepsi data statistik sektoral dalam Pemerintah daerah bertujuan meningkatkan kualitas, akurasi, dan konsistensi data antar perangkat daerah, menghindari duplikasi, serta menghasilkan data valid untuk perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, mendukung Kebijakan Satu Data Indonesia, dan meningkatkan indeks reformasi birokrasi.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kab. Sinjai, Andi Jefrianto Asapa saat membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Command Center, Kamis (09/04/2026). Rapat yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik Kab. Sinjai ini, turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kab. Sinjai, Andi Ilham Abubakar, serta Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Bagian Sekretariat Daerah terkait.
Sebelumnya, Kepala BPS Sinjai, H. Syamsuddin mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki kendala dalam hal ketepatan waktu dalam pengumpulan dan penginputan data yang mengakibatkan adanya penurunan kualitas data yang dihasilkan. Sementara itu, data komprehensip sangat dibutuhkan untuk mendukung program Satu Data Indonesia jelang Sensus Ekonomi Nasional tahun 2026.
Sekretaris Daerah menjelaskan bahwa pada tahun 2026 ini, tantangan yang dihadapo semakin besar. Pelaksana birokrasi dituntut untuk tidak hanya sekadar menyajikan data, tetapi memastikan adanya metadata yang lengkap, interoperabilitas data yang berjalan, serta pemanfaatan data yang berdampak langsung pada perencanaan pembangunan daerah.
“Perlu kita sadari bersama, bahwa di era transformasi digital ini, data bukan lagi sekadar angka di atas kertas. Data adalah kompas. Tanpa data yang akurat, kebijakan yang kita ambil hanya akan menjadi spekulasi. Dan spekulasi dalam pemerintahan akan berpotensi buruk bagi arah pembangunan.” Kata Andi Jefrianto.
“Maka dari itu, mulai dari sekarang kita hadirkan data yang terintegrasi sebagai dasar dalam pengambilan keputusan kebijakan. Karena data bukan sekedar dikumpulkan, akan tetapi menjadi bahan utama yang digunakan di seluruh celah proses pemerintahan. Data berperan menentukan arah pembangunan sehingga tidak boleh ada perbedaan data dalam setiap perangkat daerah untuk indikator yang sama.” Jelasnya kembali.
Sekda juga menegaskan bahwa setiap pengambil kebijakan pemerintahan wajib untuk menolak program tanpa data yang jelas. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap kebijakan dan keputusan berbasis data yang valid, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Seluruh data harus terintegrasi.
Setiap hasil evaluasi wajib ditindaklanjuti dengan rencana aksi perbaikan.” Jelas Sekda menutup sambutannya.