Bupati Sinjai Terima Audiensi Masyarakat Kampung Boja, Terkait Pembangunan Jaringan Listrik

0

SINJAI, - Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menerima audiensi Masyarakat Kampung Boja, Dusun Safaere, Desa Puncak, Kecamatan Sinjai Selatan di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Senin (6/4/2026). Audiensi tersebut, membahas terkait kawasan hutan lindung yang akan menjadi jalur pembangunan jaringan listrik pada Kampung Boja.

Pada audiensi tersebut, Bupati Hj. Ratnawati Arif didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab. Sinjai, A. Irwansyahrani Yusuf, Kepala DLHK Sinjai, H. Sofwan Sabirin, dan Plt. Kadis Perindag dan ESDM, H. Andi Mandasini serta turut hadir Kepala Seksi Perencanaan UPTD KPH Tangka DLHK Provinsi Sulawesi Selatan, Syamsuar Rahman dan pihak PLN ULP Sinjai.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Hj. Ratnawati, menegaskan bahwa pembangunan jaringan listrik di Kampung Boja merupakan salah satu prioritas utama Pemerintah Daerah, dan sebelumnya ia telah menyambangi Kantor PLN Sulselbar, dimana melalui kunjungan tersebut pihak PLN telah memaparkan terkait wilayah-wilayah yang menjadi fokus pembangunan jaringan listrik dan salah satunya adalah kampung boja.

"Jadi Kampung Boja sudah masuk dalam salah satu wilayah yang rencananya akan dilakukan pembangunan jaringan listrik oleh PLN," ungkapnya.

Sejalan dengan rencana tersebut, Hj. Ratnawati menyampaikan bahwa penyediaan jaringan listrik kampung boja saat ini terkendala pada jalur jaringan yang melewati kawasan hutan lindung. Dimana Kawasan hutan lindung tersebut merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pemerintah Daerah saat ini terus berupaya melakukan koodinasi dengan berbagai pihak agar pembangunan jaringan listrik di Kampung Boja dapat segera direalisasikan.

Adapun, Syamsuar Rahman selaku Perencanaan UPTD KPH Tangka menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sinjai telah berkomitmen mengeluarkan Kampung Boja dari status kawasan hutan lindung, hal ini telah diajukan sejak pemerintahan sebelumnya. Lebih lanjut, ia pun menyampaikan bahwa jaringan listrik tersebut bersifat komersil sehingga langkah yang harus dilakukan adalah pihak PLN bersurat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sementara itu, Tim Leader Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Sinjai, Ridho Hidayah, menyatakan komitmennya untuk melayani pembangunan jaringan listrik tersebut dan akan melakukan kajian internal agar aliran listrik segera dapat dirasakan oleh masyarakat di Kampung Boja.

"Kami berkomitmen siap melayani pembangunan jaringan ini, namun memang ada beberapa kendala regulasi yang dihadapi dan kami harap adanya kolaborasi dan sinergi. Dan kedepan akan dilakukan pembahasan di internal kami, untuk keputusannya nanti ada kajian dan kelayakan teknis yang harus dipertimbangkan," jelasnya.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)