MAKASSAR, - Pemerintah Kabupaten Sinjai kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional pencegahan korupsi. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan serta Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. Rakor yang mengusung tema "Integrasi Pertanahan, Akselerasi Perekonomian, Wujudkan Tata Kelola Bersih Berkelanjutan" ini digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel pada Rabu (29/4/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dan bertujuan memperkuat sinergitas antara Pemerintah Daerah, Kementerian ATR/BPN, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membenahi sektor pertanahan. Dalam sambutannya, Gubernur menekankan bahwa penertiban aset daerah merupakan langkah krusial untuk menghindari potensi kerugian negara dan konflik sosial. "Aset negara harus dikelola dengan baik dan sesuai peruntukannya. Jika tidak, justru menjadi potensi masalah yang bisa menghambat pembangunan daerah. Tata kelola yang bersih adalah kunci utama pertumbuhan ekonomi daerah kita," tegasnya.
Gubernur juga memberikan apresiasi kepada KPK RI yang terus melakukan pendampingan sistematis kepada pemerintah daerah, sehingga penyelesaian persoalan pertanahan dapat berjalan di atas koridor hukum yang berlaku. Senada dengan itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK mengingatkan bahwa sektor pertanahan merupakan area yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati. "Kami mendorong pemda untuk memperkuat sistem dan memperbaiki integrasi data. Digitalisasi dan transparansi akan menutup celah penyimpangan dalam pelayanan publik bidang pertanahan," jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, dipaparkan implementasi kerja sama antara KPK dan ATR/BPN yang mencakup sembilan paket program strategis, antara lain integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), penguatan layanan pertanahan melalui Mall Pelayanan Publik (MPP), percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terhubung dengan sistem OSS, sensus pertanahan berbasis geospasial, pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) demi terciptanya keteraturan data pertanahan.
Kehadiran Bupati Sinjai dalam rakor ini merupakan bentuk komitmen nyata jajaran Pemkab Sinjai dalam mendukung program nasional pencegahan korupsi, khususnya pada sektor agraria dan tata kelola aset daerah. Turut mendampingi Bupati dalam agenda tersebut antara lain Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Sinjai Agustini Pujiastuti, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai Andi Ilham Abubakar, Inspektur Inspektorat Sinjai Andi Adeha Syamsuri, serta Kepala Bapenda Sinjai Asdar Amal Darmawan. Acara ini juga dihadiri oleh Staf Ahli dan Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN, Kakanwil BPN Sulsel, serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan.