SINJAI, - Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sinjai Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sinjai, Senin (30/3/2026).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Andi Jusman dan turut dihadiri oleh para anggota DPRD, para Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Setdakab. Sinjai, para Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Bagian Setdakab. Sinjai, dan para Camat.
Bupati Hj. Ratnawati menyampaikan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban yang akan disampaikan adalah pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2025 melalui sejumlah kebijakan, program dan strategi yang telah dilaksanakan dengan dukungan anggaran APBD Tahun 2025.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA. 2025 sebagai refleksi formal penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara garis besar terdiri dari 3 komponen anggaran, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan.
"Pengelolaan keuangan daerah telah diupayakan berdasarkan prinsip-prinsip taat dan peraturan perundangan-undangan, tertib, efisiensi, efektif ekonomis dan dapat dipertanggungjawabkan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Hj. Ratnawati pun menyampaikan bahwa dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025 masih terdapat kendala dalam pelaksanaannya, dimana pendapatan transfer telah dianggarkan namun tidak dapat terealisasi secara optimal dan konsistensi anatar sistem dan dokumen perencanaan dan penganggaran masih perlu ditingkatkan masih adanya rencana program dan. Kegiatan yang belum terakomodir dalam APBD, sehingga diharapkan perangkat daerah perlu melakukan penajaman dan rasionalisasi kegiatan yang layak untuk direalisasikan serta menetapkan berdasarkan skala prioritas.
Sementara itu, Ketua DPRD, Andi Jusman menyampaikan bahwa setelah penyerahan naskah LKPJ Bupati tersebut, DPRD memiliki tanggungjawab besar untuk melakukan pembahasan secara mendalam dengan fokus evaluasi yang telah ditetapkan, sebagai fungai pengawasannya.
''Kami menelaah secara kritis pada capaian kinerja program sesuai dengan target yang ditetapkan pada perjanjian kinerja realisasi anggaranbaik pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah serta tindaklanjut rekomendasi DPRD, untuk memastikan sejauh mana catatan dan masukan DPRD pada tahun anggaran sebelumnya telah diimplementasikan oleh jajaran pemerintah daerah," ungkapnya.
Rapat dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) oleh Bupati Sinjai kepada Ketua DPRD Kabupaten Sinjai dan penandatanganan berita acara penyerahan.