SINJAI,- Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif mengikuti Rapat Pelaksanaan Pengelolaan Zakat Fitrah, Fidyah, dan Infak Ramadan Rumah Tangga Muslim (IRRTM) Tahun 2026 yang berlangsung di Command Center Sinjai, Senin (23/02/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sinjai menekankan pentingnya untuk menghadirkan tanggung jawab sosial terhadap perlaksanaan ibadah pada momentum bulan suci Ramadhan, khususnya tanggung jawab kepada sesama dengan bersedekah, berinfak, serta menunaikan zakat fitrah.
“Untuk bersedekah, berinfak maupun berzakat fitrah, hari ini dan bulan inilah momentumnya. Amal dan kebaikan harus kita kuatkan dan kita bersamai, sehingga semua merasa diperhatikan, baik dari sisi pemberi zakat maupun penerima zakat,” ungkapnya.
Selain itu, Bupati Sinjai juga mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk rutin berinfak serta mendorong agar semangat berbagi terus digelorakan, mengingat manfaatnya sangat dirasakan oleh keluarga rentan, terlebih karena kesadaran masyarakat untuk berinfak dinilai masih perlu ditingkatkan.
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa besaran Zakat Fitrah Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp35.000 hingga Rp60.000 per jiwa, Fidyah sebesar Rp40.000 hingga Rp60.000 per jiwa per hari, serta Infak Ramadan Rumah Tangga Muslim (IRRTM) tahun 2026 bagi ASN minimal Rp50.000 selama Ramadan dan untuk masyarakat umum sebesar Rp20.000 per KK.
Rapat yang digelar oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sinjai ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua 1 DPRD Sinjai, Fachriandi Matoa, Perwakilan Kapolres Sinjai, Dandim 1424 Sinjai, Kejaksaan Negeri Sinjai, Pengadilan Agama, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai, A. Irwansyahrani Yusuf, Kepala OPD terkait, dan Camat se Kab. Sinjai.