SINJAI,- Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menerima audiensi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Rumah Jabatan Bupati, Jumat (6/2/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Sulawesi Selatan III, Coki Deris Parlin Purba, untuk membahas terkait Pemeriksaan Pendahuluan (Interim) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sinjai Tahun 2025.
Pemeriksaan interim BPK, akan fokus pada penilaian Sistem Pengendalian Intern (SPI). Dimana Penilaian ini untuk memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan penilaian tersebut akan menjadi dasar dalam penentuan kedalaman pengujian dan pemilihan sampel pemeriksaan.
Pada audiensi BPK tersebut, Bupati Hj. Ratnawati didampingi oleh Sekretaris Daerah, Andi Jefrianto Asapa, Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Andi Ilham Abubakar, Inspektur Daerah, Andi Adeha Syamsuri, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sinjai, Asdar Amal Darmawan bersama jajarannya.