Sekda Sinjai Teken Naskah Hibah Aset Bersama Kepala Kantor Pertanahan

0

SINJAI,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Daerah bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sinjai, Agustini Pujastuti, Selasa (6/1/2026) siang.

Penandatanganan yang digelar di Ruang Rapat Sekda Sinjai ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Sinjai Nomor 672 Tahun 2025 tentang penetapan pelaksanaan hibah Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Sinjai kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sinjai.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sinjai, Agustini Pujastuti menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam proses penyerahan aset tersebut. Menurutnya, hibah aset ini sangat membantu BPN dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan.

“Kami merasa sangat terbantu dan dimudahkan. Penyerahan aset ini diharapkan dapat meringankan beban pengelolaan aset serta menunjang kelancaran pelayanan di BPN. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Sinjai selama ini,” ujarnya.

Agustini berharap hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara BPN dan Pemerintah Kabupaten Sinjai dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan ke depannya.

Sementara itu, Sekda Sinjai berharap aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung tugas dan fungsi BPN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap aset ini dapat dimanfaatkan dengan baik, aman, dan nyaman, serta memberikan manfaat bagi jajaran BPN dalam menjalankan tugas pelayanan pertanahan,” kata Sekda.

Lebih lanjut, Sekda Sinjai menyampaikan terima kasih atas kerja sama BPN Kabupaten Sinjai, khususnya dalam mendukung penerbitan sertifikat tanah bagi masyarakat.

"Sinergi antara pemerintah daerah dan BPN menjadi kunci penting dalam penataan dan pengelolaan aset daerah, khususnya dalam percepatan sertifikasi aset milik pemerintah," tutupnya. 

Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Sinjai, Inspektur Daerah, Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Sinjai.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)