SINJAI, - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa mewakili Bupati Sinjai menghadiri kegiatan Optimalisasi dan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang digelar di Aula Hotel Claro Makassar, Kamis (29/1/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman dan jajaran Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan.
Program Jaga Desa merupakan inisiatif Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka memperkuat pendampingan hukum, pengawasan, serta pembinaan tata kelola pemerintahan desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Sinjai mendukung penuh pelaksanaan Program Jaga Desa sebagai langkah strategis dalam mencegah terjadinya permasalahan hukum di tingkat desa.
“Harapannya, sinergi yang terbangun antara Kejaksaan dan BPD desa dalam melakukan pengawasan pengelolaan dana desa dapat berjalan lebih maksimal, sehingga mampu mengurangi potensi terjadinya tindak pidana korupsi di desa-desa,” ujar Andi Jefrianto.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sulawesi Selatan oleh Jamintel Kejagung RI.
Selain itu, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri pada sejumlah kabupaten dengan DPC ABPEDNAS sebagai bentuk penguatan pendampingan hukum di desa.