Wakili Bupati Sinjai, Asisten Pemerintahan dan Kesra Lantik Anggota BPD Antar Waktu

0

SINJAI,- Wakili Bupati Sinjai, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sinjai, Andi Irwansyahrani Yusuf, melantik dan mengambil sumpah Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Antar Waktu. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula PKK, Rabu (31/12/2025).

Dalam sambutannya, Andi Irwansyahrani Yusuf atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada anggota BPD yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan kepentingan masyarakat desa.

Ia menegaskan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan harus dihayati dan dijadikan pedoman dalam menjalankan tugas. Sumpah tersebut tidak hanya disaksikan oleh para hadirin, tetapi juga disaksikan oleh Allah SWT, sehingga mengandung konsekuensi moral yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh.

Pergantian antar waktu ini dilakukan karena adanya kekosongan jabatan dan merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan roda pemerintahan desa agar tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Olehnya itu, ia berharap anggota BPD yang baru dilantik dapat bersinergi dengan pemerintah desa serta anggota BPD lainnya dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat guna mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan, sejahtera, dan berkeadilan.

Menjelang akhir sambutan, disampaikan bahwa saat ini telah berada di penghujung Tahun Anggaran 2025. Pemerintah desa bersama BPD diminta untuk fokus melakukan penetapan APBDesa tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni paling lambat 31 Desember 2025, serta mempersiapkan fokus penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sesuai prioritas nasional dan kewenangan desa.

Mengakhiri sambutannya, Andi Irwansyahrani Yusuf kembali mengucapkan selamat bertugas kepada anggota BPD yang baru dilantik. Ia berharap seluruh amanah yang diemban dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sinjai.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)