SINJAI,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Persuratan Elektronik melalui Aplikasi SRIKANDI dan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang berlangsung di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sinjai, Senin (15/12/2025).
Dalam sambutannya, Sekda Sinjai mengajak seluruh peserta untuk memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT karena atas izin-Nya kegiatan strategis tersebut dapat terlaksana dengan baik. Ia menegaskan bahwa bimtek ini memiliki peran penting dalam mendorong percepatan transformasi digital birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Andi Jefrianto Asapa menyampaikan bahwa Pemkab Sinjai patut bersyukur karena telah memulai implementasi aplikasi SRIKANDI. Sistem, infrastruktur, serta regulasi pendukung telah disiapkan, khususnya oleh Dinas Komunikasi dan Informatika. Namun demikian, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut belum dapat dikatakan optimal.
“Berdasarkan evaluasi yang saya amati di lapangan, implementasi SRIKANDI di lingkup Pemkab Sinjai memang sudah dilaksanakan, tetapi belum dioptimalkan. Masih ada kesenjangan besar antara sekadar memiliki akun dengan menggunakan aplikasi ini secara aktif dan benar,” ujarnya.
Sekda kemudian menyoroti dua hal krusial yang dinilai masih menjadi catatan penting. Pertama, terkait penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Ia menilai kebiasaan lama masih kerap terjadi, di mana sejumlah dokumen yang seharusnya dapat diselesaikan dengan TTE justru tertunda karena menunggu tanda tangan basah pejabat terkait.
“Esensi TTE adalah kecepatan dan fleksibilitas. Jangan sampai kita sudah memiliki sertifikat elektronik dari BSrE, tetapi pola kerja masih manual. Saya minta para sekretaris dinas lebih proaktif mengingatkan pimpinan agar rutin memeriksa notifikasi surat masuk dan segera melakukan TTE, di mana pun berada, kecuali untuk dokumen tertentu yang memang masih mensyaratkan tanda tangan manual, seperti dokumen keuangan,” tegasnya.
Hal kedua yang disoroti adalah tata kelola pengarsipan. Menurutnya, SRIKANDI bukan sekadar alat pengiriman surat, melainkan Sistem Informasi Kearsipan yang menuntut ketertiban dan ketepatan dalam pengelolaan arsip digital.
“Saya harap setiap naskah dinas dapat diklasifikasikan dengan tepat, format diperbaiki, serta metadata arsip diisi secara benar. Digitalisasi tanpa tata kelola arsip yang rapi hanya akan memindahkan tumpukan sampah kertas menjadi sampah digital,” pungkasnya.
Melalui bimtek ini, Sekda berharap seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan pemahaman dan komitmen dalam mengoptimalkan pemanfaatan SRIKANDI dan TTE sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.