SINJAI,- Pemerintah tengah menggulirkan program besar pembangunan gerai Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Program ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam penguatan ekonomi masyarakat melalui jalur koperasi termasuk di Kabupaten Sinjai.
Menindak lanjuti progres pembangunannya, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai, H Ramlan Hamid menemui Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif. Ramlan di dampingi Pasi Pers Kodim 1424 Sinjai, Kapten Inf. Zainuddin Camat Sinjai Utara, Abd Salam serta seluruh Lurah se-Kecamatan Sinjai Utara. Pertemuan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Sinjai pada Selasa sore (9/12/2025).
Pertemuan tersebut digelar dalam rangka pemaparan rencana pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih yang direncanakan hadir di setiap kelurahan di Kecamatan Sinjai Utara. Program ini menjadi salah satu upaya memperkuat pelayanan koperasi sekaligus mendukung pengembangan ekonomi lokal di tingkat kelurahan.
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja, Muh. Ramlan Hamid menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut dari proses pendataan lahan yang telah dilakukan bersama camat, para lurah, dan Kodim 1424 Sinjai. Hasil pendataan menunjukkan bahwa seluruh lokasi yang diusulkan telah siap, dan sebagian besar merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Sinjai.
“Olehnya itu, kami datang untuk meminta persetujuan sekaligus petunjuk Ibu Bupati, apakah lahan yang ditunjuk bisa dimanfaatkan untuk pembangunan gerai koperasi,” ujar Ramlan.
Ia menambahkan bahwa pada prinsipnya Bupati menyetujui pemanfaatan mayoritas lahan yang diusulkan, disertai sejumlah catatan teknis yang perlu diperhatikan, khususnya terkait kesesuaian kebutuhan masyarakat dan pengembangan koperasi ke depan.
“Alhamdulillah, Ibu Bupati sebagian besar menyetujui lokasi-lokasi tersebut, dengan beberapa catatan penting. Beliau ingin memastikan pembangunan gerai nantinya benar-benar sesuai kebutuhan dan mendukung perkembangan koperasi secara berkelanjutan,” jelasnya.
Bupati Sinjai menyambut baik rencana ini dan menyampaikan apresiasi atas kesiapan berbagai pihak dalam mematangkan data dan usulan lokasi. Menurutnya, keberadaan Gerai Koperasi Merah Putih di semua kelurahan akan memberi dampak positif bagi pelayanan ekonomi masyarakat.
“Sepanjang sesuai aturan dan peruntukannya, lahan tersebut boleh dimanfaatkan,” tegas Bupati Ratnawati.
Pertemuan ini menjadi langkah awal bagi percepatan pembangunan gerai koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan sebagai sarana penguatan ekonomi, peningkatan pelayanan usaha mikro, serta pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Sinjai Utara.