Wakil Bupati Sinjai Terima Audiensi dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Watampone

0

SINJAI,- Wakil Bupati Sinjai, A. Mahyanto Mazda, menerima audiensi dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Watampone, yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Sinjai pada Selasa (11/11/2025).

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Watampone, Nurmia, dan bertujuan untuk melakukan koordinasi serta konsultasi terkait tugas dan fungsi Bapas, sekaligus membahas Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bapas Watampone dengan Pemerintah Kabupaten Sinjai.

Dalam kesempatan tersebut, Nurmia menjelaskan bahwa selain menjalin kerja sama, kunjungan ini juga membahas pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, yang akan mulai diterapkan pada Januari 2026.

“Salah satu bentuk pidana dalam KUHP baru adalah pidana alternatif berupa kerja sosial. Pelaksanaan kerja sosial inilah yang menjadi bagian dari tugas pokok kami di Balai Pemasyarakatan. Oleh karena itu, kami datang untuk berkoordinasi terkait lokasi dan mekanisme pelaksanaan kerja sosial di Kabupaten Sinjai,” jelas Nurmia.

Sementara itu, Wakil Bupati Sinjai, A. Mahyanto Mazda, menyambut baik kunjungan dan inisiatif dari Bapas Watampone tersebut.

“Alhamdulillah, kami sangat mendukung kegiatan ini. Semoga kerja sama ini berjalan dengan baik dan pelaksanaan KUHP baru nantinya bisa terlaksana sesuai amanah peraturan yang berlaku,” ujar Mahyanto.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sinjai dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Watampone dalam mendukung implementasi sistem hukum yang lebih humanis dan berkeadilan.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)