Target Capaian Kinerja Jadi Fokus Bupati Ratnawati di Rapat Ranperda APBD 2026

0

SINJAI,- Dalam rapat Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD), fokus utama pada target capaian kinerja sangat krusial karena APBD disusun salah satunya berdasarkan pendekatan prestasi kerja (anggaran berbasis kinerja). Hal ini berarti alokasi anggaran harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan ke publik. 

Hal itu di sampaikan Bupati Sinjai, Dra Hj Ratnawati Arif pada saat menghadiri Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sinjai, dengan agenda Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2026 bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Sinjai, Senin (24/11/2025) malam.

Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sinjai yang dilaksanakan pada hari ini, merupakan kelanjutan dari rangkaian tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2026. 

Menurutnya, meski Sinjai mengalami penurunan dana transfer dibanding Tahun 2025 dan tidak sesuai dari alokasi anggaran yang disepakati dalam KUA-PPAS Tahun 2026 sejatinya tidak mempengaruhi kinerja pemerintah. "Berkurangnya pendapatan transfer yang kita terima pada Tahun 2026 yang jumlahnya cukup besar, mengharuskan Pemerintah Daerah dan DPRD menyesuaikan kembali arah kebijakan anggaran yang sudah disepakati dalam KUA-PPAS Tahun 2026, baik terhadap pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah. Kita tidak bisa lagi menggunakan asumsi-asumsi yang sudah disepakati dalam KUA-PPAS Tahun 2026," katanya.

Terlebih terget capaian kinerja lanjut bupati pun tidak boleh kendor. Menurutnya, Rancangan APBD pada hakikatnya adalah target pencapaian kinerja yang terukur dari setiap urusan Pemerintah Daerah. Rencana pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah terjabarkan ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran pada masing-masing Perangkat Daerah. 

Uraian tentang Rencana Belanja Daerah Tahun 2026 sebesar 947,03 milyar rupiah lebih yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar 812,57 milyar rupiah lebih; Belanja Modal sebesar 23,37 milyar rupiah lebih;
Belanja Tidak Terduga sebesar 1,30 milyar rupiah lebih; dan
Belanja Transfer sebesar 109,77 milyar rupiah lebih.
Pada sisi pembiayaan daerah tahun 2026, rencana penerimaan pembiayaan adalah sebesar 8,35 milyar rupiah lebih yang merupakan perkiraan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2025. 

"Untuk pengeluaran pembiayaan daerah tahun 2026 sebesar 8,35 milyar rupiah lebih terdiri atas pembayaran pokok pinjaman sebesar 8,35 milyar rupiah lebih, sehingga terdapat pembiayaan netto sebesar nol rupiah sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan tetap pada posisi nol rupiah," jelasnya.

Rapat paripurna ini juga dirangkaikan dengan penyampaian pandangan umum fraksi - fraksi di DPRD. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Sinjai via Zoom Meeting, serta hadir langsung jajaran forkopimda Sinjai, asisten dan staf ahli Bupati serta para kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)