Sekda Sinjai Pimpin Rakor Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

1

SINJAI,- Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, memimpin Rapat Koordinasi Terkait Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Ruang Rapat Sekda, Kamis (13/11/2025).

Rapat Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Melalui Inpres tersebut, pemerintah daerah didorong untuk melakukan pembinaan dan pengawasan dalam kegiatan percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Sejalan dengan hal tersebut, Sekda Andi Jefrianto, menghimbau agar para camat segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) di masing-masing kecamatan.

"Secepatnya teman-teman camat melakukan pembentukan satgas kecamatan dan pembentukan posko kecamatan. Kemudian satgas kecamatan bersama danramil dan babinsa melakukan pendataan bersama melalui peninjauan di lapangan dengan memperhatikan persyaratan yang ditetapkan baik dari izin penggunaan lahan, lokasi lahan yang strategis aman dari bencana," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, H. Muh. Ramlan Hamid menyampaikan bahwa sejauh ini sudah ada 45 Desa/Kelurahan yang telah menyiapkan lahan untuk pembangunan fisik gerai, pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

"Untuk sementara sudah ada 45 desa/kelurahan yang telah menyiapkan lahan namun dari 45 desa/kelurahan tersebut masih ada yang belum memenuhi persyaratan lahan yang telah ditentukan," ungkapnya.

Dalam Inpres Nomor 17 Tahun 2025 ditetapkan bahwa luas lahan untuk pembangunan fisik gerai, pergudangan kopdes merah putih yakni minimal 1.000 meter persegi, dimana dapat menggunakan lahan/tanah dari barang milik daerah provinsi/kabupaten/kota atau aset desa. Namun untuk desa yang tidak memiliki lahan yang cukup dapat disesuaikan dengan kondisi ketersediaan lahan di setiap daerah.

Rapat tersebut, dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Andi Ilham Abubakar yang juga selaku Plt. Kepala BKAD, Inspektur Inspektorat, perwakilan Kadis PMD, Kabag Pemerintahan Setda, Kabag Perekonomian dan SDA Setda, perwakilan Kabag Hukum Setda, dan para Camat se-kabupaten Sinjai.

Posting Komentar

1Komentar

Posting Komentar