Sekda Sinjai Pimpin Rakor Pemanfaatan Barang Milik Daerah Untuk Menunjang Peningkatan PAD

0

SINJAI,- Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah melaksanakan Rapat Koordinasi Pemanfaatan Barang Milik Daerah di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Kamis (23/10/2025).

Rakor dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Andi Ilham Abubakar dan Asisten Administrasi Umum, Andi Ariany Djalil.

Melalui rakor tersebut dibahas terkait optimalisasi pendayagunaan Barang Milik Daerah (BMD) untuk menunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan penyewaan atau melalui pihak ketiga, dimana hal ini berpedoman pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024.

Objek aset daerah yang dimaksud adalah BMD yang dikelola oleh Dinas Perikanan, Dinas TPH dan Perkebunan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Dinas Ketahanan Pangan.

Adapun beberapa hal yang disampaikan oleh perangkat daerah terkait pada rakor tersebut yakni masih adanya kendala-kendala yang dihadapi dalam proses sewa oleh pihak ketiga diantaranya, harga penawaran dibawah dari tarif yang telah ditetapkan dalam perda, kondisi gedung maupun fasilitas yang sudah mengalami kerusakan namun biaya operasional untuk pemeliharaan yang terbatas.

Olehnya itu, Sekda Andi Jefrianto berharap kepada para kepala perangkat daerah terkait, agar terus berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah dan juga segera menyiapkan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkah dalam pengelolaan aset yang akan dilakukan bersama pihak ketiga.

Lebih lanjut, Andi Ariani Djalil menyampaikan bahwa kendala lain yang dihadapi yakni perhitungan nilai appraisal.

"Kedepannya kita akan melakukan beberapa tindaklanjut berupa perjanjian sewa dengan pihak ketiga namun terkendala pada perhitungan nilai appraisal, olehnya itu kita akan lakukan koordinasi dengan KPKNL Prov. Sulawesi Selatan terkait penentuan nilai sewa dari masing-masing aset yang ada di perangkat daerah". ungkapnya.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)