SINJAI,- Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Deteksi Dini, Preventif, dan Respon Penyakit Tingkat Kabupaten Sinjai, yang berlangsung di Ruang Pertemuan Hotel Rofina Sinjai, Kamis (23/10/25) pagi.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Pada Kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Andi i Jefrianto Asapa, menyampaikan bahwa pembangunan kesehatan pada hakikatnya merupakan upaya bersama seluruh sektor, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar tercapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
"Pembangunan kesehatan tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, namun juga membutuhkan dukungan dari berbagai sektor lain," ujarnya
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa hal ini sejalan dengan Visi Presiden Tahun 2025-2029, yaitu "Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045."
Visi tersebut dijabarkan ke dalam delapan Misi Presiden yang dituangkan dalam Asta Cita, yang memuat 17 program prioritas nasional mencakup berbagai sektor pembangunan serta langkah-langkah percepatan melalui Quick Wins (Program Hasil Terbaik Cepat).
"Keseluruhan upaya ini diformulasikan untuk menjawab permasalahan dan tantangan utama secara cepat, tepat, dan terukur, guna menciptakan struktur yang kokoh dalam mendukung pelaksanaan pembangunan nasional," jelasnya.
Sekda Sinjai juga menekankan pentingnya pendekatan Health in All Policies (HiAP) atau Pembangunan Berwawasan Kesehatan, yang memperkuat kolaborasi multisektor agar seluruh kebijakan pembangunan mempertimbangkan aspek kesehatan.
"Perlu kita pahami bersama bahwa hanya sekitar 30 persen masalah kesehatan dapat diselesaikan oleh sektor kesehatan. Selebihnya, 70 persen dipengaruhi oleh sektor lain," tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sinjai (mewakili pimpinan DPRD), Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai (mewakili), Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah se Kab. Sinjai, para Camat se-Kabupaten Sinjai, serta Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Sinjai.