Bupati Sinjai Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Pemda Wilayah Sulsel Tahun 2025

0

SINJAI,- Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025 yang berlangsung di ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan, para
kepala daerah, pimpinan DPRD, serta pejabat pengawasan internal dari seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.

Dalam arahannya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menekankan pentingnya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Ia menuturkan bahwa hingga kini, budaya korupsi masih kerap ditemukan di internal pemerintah daerah.

“Korupsi kerap menghambat pembangunan daerah. Ini yang saya tekankan pentingnya membangun pemerintahan yang bersih atau good governance,” ujar Johanis. 

Ia juga menegaskan bahwa pencegahan korupsi sejak dini merupakan langkah utama dalam menjaga integritas penyelenggara negara. Melalui kegiatan rakor ini, KPK berupaya membangun kesadaran dan komitmen bersama seluruh kepala daerah untuk memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan.

“Apa yang kita lakukan hari ini adalah upaya pencegahan. Kami ingin memastikan tidak ada penyelenggara negara yang terjebak dalam tindak pidana korupsi. Pencegahan lebih dini seperti ini penting kami lakukan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Johanis berharap agar kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah se-Sulawesi Selatan semakin kuat, terutama dalam memperkuat sistem pencegahan dan pengawasan agar tata kelola pemerintahan berjalan bersih, efektif, dan transparan.

Turut mendampingi Bupati Sinjai dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sinjai Andi Jusman, Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai Andi Jefrianto Asapa, dan Inspektur Daerah Andi Adeha Syamsuri.

Kehadiran Bupati Sinjai dalam rakor ini menjadi wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Sinjai terhadap upaya pemberantasan korupsi dan penguatan sistem tata kelola pemerintahan daerah yang berintegritas.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)