SINJAI,- Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Sosial Andi Muhammad Idnan mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sinjai hadir mendukung penuh pemenuhan hak dan perlindungan hak penyandang disabilitas di segala aspek.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial A. Muhammad Idnan saat menjadi Narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) Pembentukan Kebijakan Daerah terkait Penyandang Disabilitas bagi Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Sinjai yang berlangsung di Aula Hotel Rofina, Senin (22/09/2025).
FGD ini diselenggarakan oleh Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Sulawesi Selatan yang didukung oleh Disability Rights Fund (DRF) dalam rangka mengawal pembentukan peraturan daerah tentang penyandang disabilitas yang merupakan inisiatif dari DPRD Kabupaten Sinjai sebagai turunan dari UU Nomor 8 Tahun 2016.
Hak penyandang disabilitas yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2016 adalah melindungi penyandang disabilitas dari penelantaran, eksploitasi, pelecehan dan segala tindakan dikriminatif, serta pelanggaran hak asasi manusia. Selain itu adalah pelibatan penyandang disabilitas dalam setiap proses perencanaan termasuk perumusan kebijakan yang akan mengatur tentang penyandang disabilitas.
Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Daerah hadir untuk menjamin akses yang setara bagi penyandang disabilitas dalam pendidikan, pekerjaan dan layanan publik, memberikan ruang untuk berpastisipasi aktif dalam pembangunan daerah, serta menghapus stigma dan diskriminasi melalui kebijakan inklusif dan kampanye publik.
Saat ini ranperda pemenuhan hak penyandang disabilitas telah memasuki tahap akhir dan menunggu penyerahan kembali kepada pemerintah daerah, sehingga Kadis Sosial Andi Muhammad Idnan berharap agar kiranya dapat segera ditindaklanjuti.
"Dengan adanya rancangan perda ini pemerintah daerah sangat mendukung pemenuhan hak penyandang disabilitas dan saya berharap rancangan perda ini segera ditetapkan agar kemudian dibuatkan peraturan bupati untuk segera ditindaklanjuti sehingga pemenuhan hak penyandang disabilitas ini dapat dilaksanakan dan terus dievaluasi". Harapnya.
Lebih lanjut, Andi Muhammad Idnan menyampaikan bahwa untuk kedepannya capaian dan dampak dukungan pemerintah terhadap hak penyandang disabilitas yang diharapkan adalah meningkatnya jumlah penyandang disabilitas yang dapat mengakses pendidikan dan kesehatan, meningkatnya angka partisipasi ekonomi dan sosial, serta terselenggaranya layanan ramah disabilitas di OPD.