‎Pemerintah Daerah Laksanakan High Level Meeting Rakor Bidang Pemerintahan‎

0

SINJAI,- ‎Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai melaksanakan High Level Meeting Rapat Koordinasi Bidang Pemerintahan dan Monitoring Evaluasi Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025 di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Rabu (03/09/2025). 
‎Bupati dan Wakil Bupati Sinjai hadir didampingi oleh Sekretaris Daerah Andi Jefrianto Asapa, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati Bidang Sosial dan SDM, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Administrasi Umum dan Kepala Badan Pendapatan Daerah.
‎Hight Level Meeting ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dalam penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus merespons kondisi sosial dan stabilitas keamanan yang tengah menjadi perhatian belakangan ini.
‎Dalam arahannya, Hj. Ratnawati Arif menegaskan bahwa tarif PBB-P2 tidak mengalami kenaikan dan tarif tersebut diatur pada Perda Nomor 3 Tahun 2023 dan telah diterapkan pada penetapan PBB-P2 tahun 2024 lalu.
‎Kebijakan tahun 2025 difokuskan pada penyesuaian harga komponen bangunan secara lebih proporsional, meskipun tetap di bawah harga pasar. Selain itu, disampaikan pula bahwa penetapan PBB-P2 minimal yang nilainya tetap mempertimbangkan kemampuan bayar masyarakat.
‎"Tidak ada kenaikan tarif PBB-P2 tahun ini karena penghitungan besaran PBB-P2 terhutang Tahun 2025 tetap mengacu pada besaran tarif yang diatur pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023. Tarif pajak ditetapkan dengan bertingkat dan progresif disesuaikan dengan besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)".
‎"Penyesuaian hanya dilakukan pada objek pajak yang memiliki bangunan berdasarkan  unsur bahan bangunan dan ongkos kerja bangunan". Jelasnya
‎ 
‎Lebih lanjut, Hj. Ratnawati Arif mengajak para stakeholder untuk terus mengedukasi  masyarakat dan senantiasa menghadirkan sinergi baik melalui Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Tokoh Masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
‎"Saya berharap kita jangan mudah terprovokasi atas semua potensi gangguan sosial, semua pilar harus menjadi garda terdepan dalam menjamin kesejahteraan dan keamanan masyarakat Sinjai". Tutupnya.
‎Melalui forum ini, Apresiasi dan penghargaan diberikan oleh Ibu Bupati kepada tiga desa tercepat dalam pelunasan PBB-P2, yaitu Desa Pasimarannu, Desa Bua, dan Desa Buhung Pitue.
‎Respon positif dan dukungan juga disampaikan langsung oleh beberapa perwakilan Kepala Desa antara lain Kepala Desa Bua yang juga Ketua APDESI dan beberapa Kepala Desa lain (Kepala Desa Talle, Aska, Lasiai dan Lurah Alehanuae dan Lamatti Rilau) yang menyatakan bahwa kondisi pengelolaan penagihan PBB dimasing-masing wilayah mereka tidak mengalami kendala dan berjalan dengan lancar. 
‎High Level Meeting ini dihadiri oleh Kepala OPD terkait, Para Camat, Para Lurah dan Para Kepala Desa Se Kabupaten Sinjai, serta kordinator kolektor pajak Desa/Kelurahan.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)