Bupati Sinjai Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan, Dorong Perlindungan Tenaga Kerja

0

SINJAI,- Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif menerima audiensi dari BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sinjai di Rumah Jabatan Bupati, Selasa (02/09/2025). Pertemuan tersebut membahas capaian kepesertaan serta rencana penyerahan simbolis manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja yang mengalami risiko kerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sinjai, Erna Nur Iksana, dalam laporannya menyampaikan bahwa hingga Juli 2025 jumlah tenaga kerja yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di Sinjai mencapai 29.031 orang, atau sekitar 35,22 persen dari total pekerja. Artinya, masih terdapat sekitar 64 persen pekerja yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami mohon dukungan dari Ibu Bupati untuk terus mendorong pekerja di Sinjai agar segera terdaftar. Selain itu, kami juga akan menyerahkan secara simbolis manfaat jaminan kematian kepada ahli waris seorang petugas damkar yang terdaftar sebagai peserta, serta penyerahan bantuan untuk seorang petani penerima DBH Cukai Tembakau yang mengalami kecelakaan kerja hingga harus diamputasi. Yang bersangkutan akan mendapatkan perawatan lanjutan hingga penggunaan kaki palsu,” ungkap Erna.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif menyampaikan dukungan penuh terhadap program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sinjai. Menurutnya, perlindungan jaminan sosial sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi tenaga kerja dan keluarganya.

“Program ini sangat membantu ahli waris jika terjadi risiko, baik kecelakaan kerja maupun kematian. Santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan bisa menjadi penopang bagi keluarga yang ditinggalkan, termasuk adanya manfaat beasiswa bagi anak peserta,” tutur Bupati.

Pemerintah Kabupaten Sinjai bersama BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk meningkatkan cakupan kepesertaan sehingga semakin banyak tenaga kerja terlindungi dari risiko sosial ekonomi

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)