Kemendagri dan Komisi II DPR RI Bahas Kemandirian Fiskal Daerah, Se- Indonesia

0

SINJAI,- Komisi II DPR RI menggelar Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, beserta jajaran Kemendagri yang diikuti oleh para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia secara daring, Senin (25/08/2025).

Rapat ini juga menindaklanjuti Keputusan Rapat Internal Komisi II DPR RI tanggal 20 Agustus 2025 serta Surat Ketua Komisi II DPR RI Nomor: B/504 PW.01/08/2025 tanggal 20 Agustus 2025 perihal Undangan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat.

Rapat tersebut membahas pengawasan Kemendagri terhadap pemerintah kabupaten/kota terkait tingkat kemandirian fiskal daerah dan tingginya ketergantungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam forum ini, Menteri Dalam Negeri menyampaikan pentingnya upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pusat.

Kabupaten Sinjai juga turut berpartisipasi dalam rapat ini, yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai Andi Ariani Djalil Ia mengikuti jalannya rapat secara daring dari Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai.

Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi pemerintah daerah seluruh indonesia, untuk menyampaikan tantangan dan masukan kepada pemerintah pusat, sekaligus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Inspektorat Daerah Sinjai, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sinjai, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sinjai, Badan Pendapatan Daerah Sinjai, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sinjai, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sinjai, Badan Perencanaan Pembangunan Daera, dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)