KENDARI,- Bupati Sinjai, Dra Hj Ratnawati Arif menghadiri Gala Dinner dalam rangka Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) Tahun 2025. Rakor di adakan di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara, Selasa (26/8/2025) malam.
Hadir di rakornas tersebut para gubernur dan bupati/wali kota serta anggota legislatif. Selain itu, hadir pula Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), dan sejumlah menteri teknis lainnya.
Kehadiran Bupati di dampingi Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman menunjukkan komitmen pemerintah daerah betapa pentingnya produk hukum daerah (PHD) dalam menjamin keberhasilan pembangunan nasional guna memperkuat koordinasi, sinkronisasi, dan harmonisasi produk hukum daerah dengan kebijakan nasional ke depan.
Khusus Pemerintah Kabupaten Sinjai lanjut bupati Ratnawati menyampaikan apresiasi dengan di selenggarakannya Rakornas ini.
"Saya kira, dengan adanya rapat kerja nasional inilah bisa menjadi momentum untuk menyatukan persepsi dan pemahaman bersama baik antara pemerintah pusat maupun daerah, sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak hanya selaras dengan regulasi nasional, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat di daerah. Ini juga menjadi bahan evaluasi sehingga nantinya Pemerintah Kabupaten Sinjai diharapkan dapat semakin optimal dalam menyusun produk hukum daerah. Namun semua itu tentu harus tetap memperhatikan kondisi serta kebutuhan lokal masyarakat,” ujar Ratnawati.
Rakornas PHD selain membahas produk hukum juga menjadi ajang silaturahmi membangun komunikasi antar kepala daerah. Selain itu para kepala daerah dan kementerian terkait juga dimanfaatkan untuk berdiskusi secara informal mengenai tantangan daerah dalam menyusun produk hukum yang adaptif terhadap perkembangan zaman di masa yang akan datang.