SINJAI,- Sekretaris Daerah Kab. Sinjai, Andi Jefrianto Asapa memimpin Pertemuan Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Tuberculosis (TBC) di Gedung Command Center, Selasa (19/08/2025).
Tujuan pertemuan ini melakukan diskusi dengan stakeholder sebagai bahan penyusunan Peraturan Bupati dengan maksud memberikan acuan terhadap pembuatan perencanaan dan penganggaran terkait penanggulangan TBC di daerah.
Pertemuan ini dihadiri oleh Jajaran Dinas Kesehatan selaku Leading Sector, Kepala Perangkat Daerah terkait, dan Kepala Puskesmas se-Kab. Sinjai.
Dalam pertemuan tersebut, Sekda menyampaikan bahwa penetapan Peraturan Bupati yang disusun nantinya akan menjadi pedoman dalam mempercepat pencapaian tujuan Eliminasi TBC melalui upaya penurunan angka kesakitan, angka kematian, dan memutus mata rantai penularan TBC di Kab. Sinjai pada tahun 2025.
“Salah satu bentuk komitmen Pemerintah Daerah salam penanggulangan TBC di Kab. Sinjai adalah menyusun Peraturan Bupati agar setiap program dan inovasi yang dijalankan tetap sesuai prosedur dan memiliki capaian target yang jelas dan tepat sasaran.” Kata Andi Jefrianto.
Sekda mengungkapkan bahwa salah satu rencana aksi penanggulangan yang efektif adalah adanya kerja sama multi sektor. Ia menegaskan bahwa setiap Perangkat Daerah melakukan pendekatan pencegahan atau penanganan sesuai dengan tupoksi dan job desknya masing-masing.