Sekda Sinjai Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah dan Penyerahan BMD untuk Bawaslu

0

SINJAI,- Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menandatangani naskah perjanjian dana hibah serta penyerahan Barang Milik Daerah (BMD) yang berlangsung di ruang kerja Sekda Sinjai, Kamis (03/07/2025).

Penandatanganan ini turut dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Sulawesi Selatan, Awaluddin Mustafa, yang hadir dalam rangka menerima hibah berupa tanah dan bangunan yang diperuntukkan bagi Bawaslu Kabupaten Sinjai.

Dalam sambutannya, Awaluddin Mustafa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sinjai atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada lembaga Bawaslu. 

“Kami hadir di Kabupaten Sinjai untuk menghadiri undangan penandatanganan penerimaan Barang Milik Negara berupa tanah dan bangunan yang diperuntukkan bagi Bawaslu Kabupaten Sinjai. Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi perhatian pemerintah daerah terhadap Bawaslu Sinjai. Amanah ini insya Allah akan kami jaga dan kembangkan demi memperkuat kelembagaan Bawaslu,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa hibah ini merupakan wujud nyata dari dukungan pemerintah daerah dalam memperkuat demokrasi yang jujur dan adil di Kabupaten Sinjai. “Hibah ini bukan hanya soal aset, tetapi juga simbol kolaborasi dan komitmen bersama dalam menjunjung tinggi demokrasi yang jurdil di Sinjai,” tambahnya.

Awaluddin Mustafa juga mengungkapkan apresiasinya atas kinerja Bawaslu kabupaten sinjai yang terus membangun sinergi dengan pemerintah daerah. 

“Alhamdulillah, kami sangat mengapresiasi kerja nyata dari Bawaslu yang tak hanya melaksanakan tugas sebagai penyelenggara, tetapi juga membangun kolaborasi yang kuat dengan mitra-mitra kerja, termasuk pemerintah daerah. Hibah ini adalah bentuk dukungan nyata kami terhadap penguatan kelembagaan Bawaslu di Sinjai,” ujarnya.

Ia berharap ke depan, dengan adanya bantuan berupa tanah dan bangunan kantor tersebut, Bawaslu Kabupaten Sinjai semakin solid dalam menjalankan tugas dan fungsinya demi terwujudnya demokrasi yang sehat di daerah ini.

Acara penandatanganan ini menjadi bukti sinergi positif antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas pemilu dalam memperkuat sistem demokrasi di Kabupaten Sinjai.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)